Bupati Tana Toraja Dukung Penuh Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang Petani

- Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen menghapus utang petani dan nelayan di lembaga perbankan.

Kebijakan penghapusan utang ini dinilai sebagai langkah progresif yang membawa angin segar bagi masyarakat kecil, terutama mereka yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden. Ini merupakan angin segar bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil pelaku UMKM,” ujar Zadrak, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zadrak menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan yang selama ini terbebani oleh utang di sektor perbankan.

“Kita akan mengawal kebijakan ini guna kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” terang Zadrak.

Ia menjelaskan, utang yang menumpuk di kalangan petani telah menghambat produktivitas dan menurunkan daya saing mereka.

Selain itu, akses mereka terhadap pembiayaan pun menjadi tertutup, sehingga berdampak pada ketahanan ekonomi keluarga petani dan nelayan.

“Dengan menumpuknya utang, akses terhadap pembiayaan menjadi tertutup. Ini tentu berdampak besar dan membuat mereka tidak berdaya,” ujarnya.

Zadrak berharap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat daerah.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tana Toraja Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Visi dan Misi

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengawalan di lapangan agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

Sebagai informasi, kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta
Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
Hari Pertama Ganjil-Genap BBM, Pemda dan Polisi Pantau SPBU Tana Toraja
OVOP Jadi Jalan Tana Toraja Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
Tana Toraja Siapkan Produk Unggulan untuk Masuk Program OVOP Sulsel
550 ASN Tana Toraja Ikuti Profiling, Pemkab Petakan Potensi dan Arah Karier Pegawai
Normalisasi Sungai Starda, Bupati Tana Toraja Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIT

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:24 WIT

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIT

OVOP Jadi Jalan Tana Toraja Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:57 WIT

Tana Toraja Siapkan Produk Unggulan untuk Masuk Program OVOP Sulsel

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!