Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen menghapus utang petani dan nelayan di lembaga perbankan.


Kebijakan penghapusan utang ini dinilai sebagai langkah progresif yang membawa angin segar bagi masyarakat kecil, terutama mereka yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden. Ini merupakan angin segar bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil pelaku UMKM,” ujar Zadrak, Kamis (8/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zadrak menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan yang selama ini terbebani oleh utang di sektor perbankan.
“Kita akan mengawal kebijakan ini guna kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” terang Zadrak.
Ia menjelaskan, utang yang menumpuk di kalangan petani telah menghambat produktivitas dan menurunkan daya saing mereka.
Selain itu, akses mereka terhadap pembiayaan pun menjadi tertutup, sehingga berdampak pada ketahanan ekonomi keluarga petani dan nelayan.
“Dengan menumpuknya utang, akses terhadap pembiayaan menjadi tertutup. Ini tentu berdampak besar dan membuat mereka tidak berdaya,” ujarnya.
Zadrak berharap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat daerah.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengawalan di lapangan agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Sebagai informasi, kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.















