Bupati Tana Toraja Dukung Penuh Kebijakan Presiden Terkait Penghapusan Utang Petani

- Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen menghapus utang petani dan nelayan di lembaga perbankan.

Kebijakan penghapusan utang ini dinilai sebagai langkah progresif yang membawa angin segar bagi masyarakat kecil, terutama mereka yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden. Ini merupakan angin segar bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil pelaku UMKM,” ujar Zadrak, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zadrak menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan yang selama ini terbebani oleh utang di sektor perbankan.

“Kita akan mengawal kebijakan ini guna kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” terang Zadrak.

Ia menjelaskan, utang yang menumpuk di kalangan petani telah menghambat produktivitas dan menurunkan daya saing mereka.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja Hadiri Sarasehan Kebangsaan, Soroti Dampak Geopolitik Global di Daerah

Selain itu, akses mereka terhadap pembiayaan pun menjadi tertutup, sehingga berdampak pada ketahanan ekonomi keluarga petani dan nelayan.

“Dengan menumpuknya utang, akses terhadap pembiayaan menjadi tertutup. Ini tentu berdampak besar dan membuat mereka tidak berdaya,” ujarnya.

Zadrak berharap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat daerah.

BACA JUGA :  Event Lari Half Marathon Akan Meriahkan HUT Tana Toraja pada September 2025 Mendatang

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengawalan di lapangan agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

Sebagai informasi, kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja
Antisipasi Potensi Kelangkaan, Pemkab Tana Toraja dan Pertamina Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Rembon
Bupati Tana Toraja Sambut Kunjungan TP PKK Kaltim, Harap Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Keluarga
Bupati Tana Toraja Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja di Palopo
Erni Yetti Riman: Kunjungan Ketua Umum TP PKK Pusat Bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat Tana Toraja
TP PKK Peduli Kesehatan Gaungkan Pencegahan HIV dan TBC di Tana Toraja
Pemkab Tana Toraja Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Tampo, Bantu Warga Atasi Kelangkaan Gas
Hari Keluarga Nasional 2026, Bupati Zadrak Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Mendidik Anak

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIT

Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:38 WIT

Antisipasi Potensi Kelangkaan, Pemkab Tana Toraja dan Pertamina Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Rembon

Senin, 13 Juli 2026 - 13:15 WIT

Bupati Tana Toraja Sambut Kunjungan TP PKK Kaltim, Harap Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Keluarga

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:18 WIT

Bupati Tana Toraja Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja di Palopo

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:07 WIT

Erni Yetti Riman: Kunjungan Ketua Umum TP PKK Pusat Bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat Tana Toraja

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:00 WIT

error: Content is protected !!