Torajachannel.com, makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi meluncurkan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA) 2025–2029 dalam acara di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (19/11/2025).
Dokumen strategis ini menjadi pijakan daerah untuk memperkuat perlindungan anak dan menekan praktik perkawinan usia dini.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sejumlah pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
STRADA-PPA diinisiasi oleh Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa), Yayasan BaKTI, serta Aisyiyah sebagai mitra yang mendorong lahirnya kebijakan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan dalam sambutannya menyebutkan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi pembangunan daerah.
Karena itu, pencegahan perkawinan anak harus menjadi agenda penting pemerintah.
“Dokumen ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam melindungi hak-hak anak. Kita ingin memastikan setiap anak tumbuh secara optimal tanpa dibatasi perkawinan usia dini,” ujar Erianto.
Ia menegaskan, perkawinan anak berdampak panjang terhadap kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan keluarga. Pemerintah daerah menilai langkah sistematis dan terencana wajib ditempuh untuk memutus rantai praktik tersebut.
Peluncuran STRADA-PPA menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Tana Toraja Maju dan Berdaya Saing Berbasis Nilai Budaya, dengan menempatkan perlindungan anak sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi










