Torajachannel.com, Tana Toraja–Personil unit Patmor Sat Samapta bersama Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja mendatangi dua lokasi yang menurut laporan masyarakat telah berlangsung giat judi sabung ayam di Kecamatan Sangalla Selatan. Minggu (29/1/2022)
Lokasi judi sabung ayam tersebut yakni di Lingkungan Karassik dan Lingkungan Balombong Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Tana Toraja, Bripka Andi Rigas, bahwa dalam giat ini tak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.
“Pada saat personil mendekati TKP para terduga pelaku langsung lari meninggalkan lokasi ” katanya dalam keteragan tertulis”.
Setibanya di lokasi Polisi langsung membongkar arena judi sabung ayam, kemudian menghimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan pejudian dalam bentuk apapun.
“Apabila masih melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum terhadap pelaku dan menyediakan tempat untuk berjudi. “lanjutnya”
Diketahui TKP yang berlokasi di lingkungan Karassik baru saja selesai menggelar pesta adat rambu solo’ ( pesta orang meninggal ).
Sedangkan TKP yang berlokasi di Lingkungan Balombong tidak ada acara Rambu Solo atau acara lainnya.