Torajachannel.com, Tana Toraja–Polsek jajaran Polres Tana Toraja, Polda Sulsel, terus menunjukkan komitmen dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek perjudian sabung ayam.
Di awal tahun 2025 ini, sejumlah langkah persuasif dan upaya pencegahan telah dilaksanakan di berbagai lokasi di Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, saat ditemui pada Sabtu (25/01/2025), menegaskan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apapun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pendekatan persuasif dan pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Jika tetap dilakukan, maka akan kami tindak tegas. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir setiap potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Tana Toraja,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya Polres Tana Toraja dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah tersebut.
“Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tana Toraja yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, mengungkapkan bahwa di awal tahun 2025 ini pihaknya telah melaksanakan serangkaian tindakan pencegahan dan pembubaran praktek judi sabung ayam di beberapa kecamatan di wilayah Tana Toraja.
“Kami merespon dengan cepat setiap informasi maupun laporan dari masyarakat. Pada 1 Januari 2025, pembubaran dilakukan di wilayah Kecamatan Bittuang dan Sangalla. Selanjutnya, pada 7 Januari, pembubaran kembali dilakukan di Kecamatan Makale Utara dan Mengkendek,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa giat serupa juga dilaksanakan pada 9 Januari di Kecamatan Rantetayo dan Saluputti, kemudian pada 20 Januari di wilayah Kecamatan Mengkendek, dan terakhir di Kecamatan Sangalla pada 24 Januari.
Langkah tegas Polres Tana Toraja ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian di wilayah Kabupaten Tana Toraja.