Lecehkan Pelajar, Sopir Angkot di Tana Toraja Diamankan Polisi

- Wartawan

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat Viral, Sopir Angkot di Tana Toraja Lecehkan Pelajar, Kini Diamankan Polisi

Sempat Viral, Sopir Angkot di Tana Toraja Lecehkan Pelajar, Kini Diamankan Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja— Sempat viral di media sosial, aksi pelecehan seksual terhadap pelajar yang dilakukan oleh salah satu sopir angkot di Tana Toraja, kini pelakunya telah diamankan oleh satuan Resmob Polres Tana Toraja.

Meski sempat menjadi buron selama tiga hari, pelaku inisial H.R.M alias R (25) pekerjaan Sopir angkot akhirnya diamankan di Kota Makassar pada minggu malam, 15 Oktober 2023, tepatnya di daerah Sudiang Kecamatan Biringkanaya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, saat dikonfirmasi membenarkan pelaku telah di amankan di Mapolres Tana Toraja.

“Saat ini pelaku inisial HR telah kami amankan bersama barang bukti berupa baju korban dan kendaraan angkot milik pelaku” Ungkap Kasat Reskrim, Senin (16/10/2023)

Lanjut AKP Ahmad, bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

“Ia melihat korban inisial TY (14) pelajar tingkat SMP, didepan Sekolah sedang menunggu angkot, kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan ikut di angkutannya, selanjutnya pelaku membawa keliling seputaran Kota Makale dan mengarahkan kendaraannya menuju Ge’tengan Kecamatan Mengkendek, saat itu pelaku menyuruh korban pindah kekursi depan, saat itulah pelaku mulai meraba paha korban hingga terjadi perbuatan tak senonoh namun korban tetap memberontak sehingga pelaku membawa pulang kedepan rumah korban kemudian pelaku kabur “Jelas Kasat Reskrim

Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada pihak keluarga dan melaporkan ke SPKT Mapolres Tana Toraja.

“Dari pengakuan pelaku dan sesuai dari hasil pemeriksaan korban dan saksi – saksi sehingga terhadap HRM kami sangkakan Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara” Tutup Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Sebut Kasus Pelecehan Seksual yang Viral di Tana Toraja tak Cukup Bukti

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!