Torajachannel.com, Tana Toraja— Sempat viral di media sosial, aksi pelecehan seksual terhadap pelajar yang dilakukan oleh salah satu sopir angkot di Tana Toraja, kini pelakunya telah diamankan oleh satuan Resmob Polres Tana Toraja.
Meski sempat menjadi buron selama tiga hari, pelaku inisial H.R.M alias R (25) pekerjaan Sopir angkot akhirnya diamankan di Kota Makassar pada minggu malam, 15 Oktober 2023, tepatnya di daerah Sudiang Kecamatan Biringkanaya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, saat dikonfirmasi membenarkan pelaku telah di amankan di Mapolres Tana Toraja.
“Saat ini pelaku inisial HR telah kami amankan bersama barang bukti berupa baju korban dan kendaraan angkot milik pelaku” Ungkap Kasat Reskrim, Senin (16/10/2023)
Lanjut AKP Ahmad, bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
“Ia melihat korban inisial TY (14) pelajar tingkat SMP, didepan Sekolah sedang menunggu angkot, kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan ikut di angkutannya, selanjutnya pelaku membawa keliling seputaran Kota Makale dan mengarahkan kendaraannya menuju Ge’tengan Kecamatan Mengkendek, saat itu pelaku menyuruh korban pindah kekursi depan, saat itulah pelaku mulai meraba paha korban hingga terjadi perbuatan tak senonoh namun korban tetap memberontak sehingga pelaku membawa pulang kedepan rumah korban kemudian pelaku kabur “Jelas Kasat Reskrim
Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada pihak keluarga dan melaporkan ke SPKT Mapolres Tana Toraja.
“Dari pengakuan pelaku dan sesuai dari hasil pemeriksaan korban dan saksi – saksi sehingga terhadap HRM kami sangkakan Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara” Tutup Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.