Curi HP di Masjid Besar Rantepao, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi dalam 4 Jam

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi HP di Masjid Besar Rantepao, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi dalam 4 Jam

Curi HP di Masjid Besar Rantepao, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi dalam 4 Jam

Torajachannel.com , Rantepao–Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (20) yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Masjid Besar (Masjid Agung) Rantepao.

Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu malam, 18 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat mengenakan kaos hitam bergambar dengan tulisan “Bareskrim”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HR sekitar empat jam setelah kejadian saat ia telah berada di wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan Dua Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Motifnya Cemburu

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kejadian,” jelasnya.

Dari tangan HR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A5 warna hitam serta sebilah pisau.

Dalam pemeriksaan, HR mengakui telah melakukan pencurian tersebut saat sedang berada di dalam Masjid Besar Rantepao.

Ia diketahui merupakan warga asal Kota Parepare.

Saat ini, HR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Gelar UKJ Semester I Tahun 2023, Ini Tujuannya!

Ia dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, termasuk rumah ibadah, dengan memasang kamera pengawas (CCTV), serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan,” tutup Kasat Reskrim.

 

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Percobaan Kekerasan Seksual di Rantepao
Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara
Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja
Peringati HUT ke-4, Yayasan Aku Anak Toraja Adakan Pasar Murah di Alun-alun Rantepao
Jadwal Ma’nene’ Tahun 2025 di Toraja Utara Resmi Dirilis, Simak Tanggalnya!
Tim Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Luwu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Percobaan Kekerasan Seksual di Rantepao

Senin, 29 Desember 2025 - 16:22 WIT

Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Rabu, 26 November 2025 - 19:09 WIT

Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:46 WIT

Erianto Laso’ Paundanan: Gereja dan Pemerintah Harus Berjalan Bersama Membangun Toraja

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Legislator Dapil 1 Kompak Absen di Musrenbang Kecamatan Makale Selatan

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:04 WIT

Berita Tana Toraja

Kadis DLH Tana Toraja Contohkan Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:55 WIT

Berita Tana Toraja

Pengaspalan Jalan Makula–Batualu Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Dekat

Rabu, 14 Jan 2026 - 21:57 WIT

error: Content is protected !!