Jelang Tahun Baru 2023, Kapolres Toraja Utara Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

- Wartawan

Senin, 26 Desember 2022 - 16:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Tahun Baru 2023, Kapolres Toraja Utara Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Jelang Tahun Baru 2023, Kapolres Toraja Utara Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Torajachannel.com, Toraja Utara–Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel, AKBP Eko Suroso, S.I.K memerintahkan kepada Kasat Lantas dan jajarannya memberikan sanksi berat atau tindakan tegas kepada para pelaku balap liar jelang perayaan tahun baru 2023, Senin (26/12/2022).

Kapolres bahkan memerintahkan jajarannya untuk menahan atau menyita sepeda motor yang digunakan untuk balap liar tersebut dengan waktu yang lama. Tujuannya agar tidak mengganggu perayaan tahun baru yang pada umumnya dilakukan oleh Warga Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan Ibadah.

“Saya sudah perintahkan Kasat Lantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan atau balap liar,” kata Kapolres Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko meminta Kasat Lantas Polres Toraja Utara mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas. Semisal, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

“Saya minta yang ada indikasi trek-trekan atau balap liar dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang usai tahun baru supaya tidak merusak segala bentuk perayaan dalam menyambut tahun baru,” ujarnya.

Kapolres mengimbau Masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Siapapun yang terlibat dalam aksi balap liar bahkan yang hanya menonton sekalipun akan diberikan sanksi seperti tilang dan kendaraan dibawa ke Mapolres Toraja Utara.

“Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi selain menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB maupun surat lainnya, juga harus mengubah modifikasi motor menjadi sesuai spesifikasi,” terang AKBP Eko Suroso.

Jika pelakunya tergolong dibawah umur harus mengajak orang tuanya. Dengan demikian, orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jera supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu, tutupnya.

BACA JUGA :  Pengunjung Objek Wisata Toraja Utara Membludak, Kapolres Himbau ini

BACA JUGA :  Kapolres Toraja Utara Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tadongkon

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

TP PKK Peduli Kesehatan Gaungkan Pencegahan HIV dan TBC di Tana Toraja

Selasa, 7 Jul 2026 - 21:03 WIT

error: Content is protected !!