Polres Toraja Utara Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Dipesan via Instagram

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pelaku pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Pelaku, yang diketahui berinisial NS alias PP (29), warga Tampo, Tallunglipu, diamankan saat sedang berada di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani, Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Saat penangkapan, pelaku menggunakan sebuah mobil.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Toraja Utara, IPTU Firman, S.H., M.H., pada Kamis (6/2) membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika berinisial NS alias PP,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1,15 gram, dua buah sendok takar, serta 40 bungkus plastik klip kosong.

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah tas kecil berwarna hitam yang diletakkan di dashboard mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” jelas IPTU Firman.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari NS alias PP, narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli secara daring melalui media sosial Instagram dengan akun @kaptencilik.utm.

BACA JUGA :  15 Personel Polres Toraja Utara Naik Pangkat

Pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dijual sekaligus dikonsumsi sendiri.

Atas temuan tersebut, NS alias PP kemudian digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NS alias PP dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I, serta subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang IPTU Firman.

Ia menambahkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana kurungan penjara dengan masa hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutupnya.

BACA JUGA :  Sertijab Kasat Intelkam, Kapolres Jalankan Tugas Dengan Jujur dan Ikhlas

Berita Terkait

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:56 WIT

Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:34 WIT

Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:46 WIT

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIT

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Sabtu, 22 Agu 2026 - 08:14 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:16 WIT

Berita Tana Toraja

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:06 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 07:42 WIT

error: Content is protected !!