Tipu Dua Korban dengan Modus Jual Beli HP Iphone, Pemuda di Toraja Utara Diamankan Polisi

- Wartawan

Minggu, 5 Februari 2023 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penipuan HP Iphone saat diamankan polisi pada Jumat (03/02/2023) siang,

Terduga pelaku penipuan HP Iphone saat diamankan polisi pada Jumat (03/02/2023) siang,

Torajachannel.com, Toraja Utara–Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ kembali mengamankan terduga Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus jual beli Handphone (HP) jenis Iphone yang terjadi pada Tahun 2022 silam.

Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh 2 orang warga Kabupaten Toraja Utara Elsi Patulak (17) warga Sa’dan Tiroallo Kecamaran Sa’dan, dan Villya Pabutungan (18) warga Tagari Kecamatan Tallunglipu.

BACA JUGA :  Sepasang Kekasih Mengakhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Tana Toraja

Kejadian berawal pada Minggu (06/03/2022) siang, saat Korban, Elsi Patulak bersama dengan temannya mendatangi Counter No-Limit jual beli Handphone yang terletak di Jalan Pongtiku Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 unit Handphone merek iPhone XR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komunikasi berlanjut saat Handphone yang dimaksud dalam keadaan Purchase Order (PO), dari hasil komunikasi Korban Sdri. Elsi Patulak menyetujui tawaran RPT membayar sebesar Rp. 5.200.000,- (10/03/2022) dengan janji barang yang dipesannya akan tiba dalam waktu 1 bulan.

BACA JUGA :  11 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Dilantik Wakil Bupati

Setelah waktu yang dijanjikan tiba hingga saat dilaporkan, Korban Elsi Patulak belum juga menerima Handphone pesanannya. Komunikasi dengan RPT hilang bahkan Counter No-Limit pun sudah tidak ada (gulung tikar).

Selanjutnya, pada Kamis (22/12/2022) sore, saat Korban Villya Pabutungan berniat ingin membeli 2 unit Handphone merk iphone 11 setelah melihat postingan pada Instagram terkait penjualan Handphone.

BACA JUGA :  Minggu Depan Sat Lantas Polres Tana Toraja Akan Menggelar Ops Keselamatan 2023, Lengkapi Kendaraan Anda

Setelah berkomunikasi, Korban lalu menerima tawaran dari RPT membayar secara transfer uang sebesar Rp. 12.000.000,- atas pesanan 2 unit Handphone. Namun lagi-lagi setelah uang tersebut ditransfer Korban Villya Pabutungan belum juga menerima pesanannya hingga saat dilaporkan.

Setelah menerima laporan dari kedua Korban, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada sebuah perumahan tanpa adanya perlawanan.

BACA JUGA :  Kisah Pilu, Dua Bocah di Tana Toraja Putus Sekolah Demi Mencari Nafkah

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian dan proses diamanakannya terduga Pelaku tersebut, Sabtu (04/02/2023).

Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPT (28) pada sebuah perumahan di Pasele Atas Kel. Pasele Kec. Rantepao, tanpa adanya perlawanan, pada Jumat (03/02/2023) siang, jelasnya.

  “Terduga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone Merk Vivo warna biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana, “terang Kasat Reskrim”.

Kini RPT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara, dan atas perbuatannya RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling 4 tahun.

Berita Terkait

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIT

Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!