BNNK Tana Toraja Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba Jaringan Toraja-Sidrap

BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu
BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu

Torajachanel.com, Tana Toraja–BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku penyalagunaan Narkoba oleh BNNK Tana Toraja berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah sekitar Randan Batu Lembang Tallung Penanian Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara, sering terjadi penyalahgunaan narkotika

Terhadap tersangka RV diamankan bersama barang bukti membawa 1 (satu) sachet plastik bening berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, Pada tanggal 28 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Tim juga mengamankan beberapa teman dari RV yang merupakan teman untuk mengkonsumsi shabu yang benama RH, NS,RB, VV.

RV diamankan setelah BNNK Tana Toraja melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Tak sampai disitu RV yang ditangkap kemudian di introgasi dan mengaku membeli sabu dari NR di Mario, Kabupaten Sindrap.

Kepala BNNK Tana Toraja memerintahkan  Tim Pemberantasan untuk melakukan pengembangan dan pada tanggal 1 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita, Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja berhasil melakukan pengembangan  di  Jalan Poros Enrekang, Kel/Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan,.

Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama NR, serta 1 (satu) sachet plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,27 gram, 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna hitam serta 1 (satu) untit kendaraan roda dua merk Honda warna hitam.

Terhadap tersangka RV dan NR diduga melanggar  Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA :  Tana Toraja Bersih Narkoba, BNNK Whorksop Bersama Usur Swasta

Sedangkan RH, NS,RB, VV diserahkan ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk dimenjalani rehabilitasi rawat jalan.

Atas kejadian tersebut Kepala BNNK Tana Toraja “AKBP Dewi Tonglo” mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pos terkait