BNNK Tana Toraja Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba Jaringan Toraja-Sidrap

- Wartawan

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu

BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu

Torajachanel.com, Tana Toraja–BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku penyalagunaan Narkoba oleh BNNK Tana Toraja berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah sekitar Randan Batu Lembang Tallung Penanian Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara, sering terjadi penyalahgunaan narkotika

Terhadap tersangka RV diamankan bersama barang bukti membawa 1 (satu) sachet plastik bening berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, Pada tanggal 28 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim juga mengamankan beberapa teman dari RV yang merupakan teman untuk mengkonsumsi shabu yang benama RH, NS,RB, VV.

BACA JUGA :  Tana Toraja Bersih Narkoba, BNNK Whorksop Bersama Usur Swasta

RV diamankan setelah BNNK Tana Toraja melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Tak sampai disitu RV yang ditangkap kemudian di introgasi dan mengaku membeli sabu dari NR di Mario, Kabupaten Sindrap.

Kepala BNNK Tana Toraja memerintahkan  Tim Pemberantasan untuk melakukan pengembangan dan pada tanggal 1 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita, Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja berhasil melakukan pengembangan  di  Jalan Poros Enrekang, Kel/Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan,.

Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama NR, serta 1 (satu) sachet plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,27 gram, 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna hitam serta 1 (satu) untit kendaraan roda dua merk Honda warna hitam.

BACA JUGA :  TP-PKK Dukung Penuh BNNK Wujudkan Tana Toraja bebas Narkotika

Terhadap tersangka RV dan NR diduga melanggar  Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan RH, NS,RB, VV diserahkan ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk dimenjalani rehabilitasi rawat jalan.

Atas kejadian tersebut Kepala BNNK Tana Toraja “AKBP Dewi Tonglo” mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja
Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIT

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Minggu, 13 September 2026 - 20:34 WIT

Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIT

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIT

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

error: Content is protected !!