Torajachanel.com, Toraja Utara— Kebakaran yang terjadi di Tongkonan Saungan, Lingkungan Kadundung, Kelurahan Tagari Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara pada Minggu 20, Maret 2022 lalu, menghanguskan dua rumah milik Melki Kendek dan Yulius Palangan.
Musibah kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, menghanguskan rumah Tongkonan dan rumah semi permanen.
Dari keterangan saksi Damaris Menden Kalibu’, dirinya melihat asap berasal dari lantai 2 rumah semi permanen milik Melki kemudian berteriak “Asap Asap”.
Saksi kedua “Sanda Patula” yang mendengar teriakan tersebut langsung berlari mengecek rumah Melki, sementara saksi Damaris Menden menyuruh tukang ojek yang pada saat itu melintas dilokasi tersebut untuk memanggil dan memberitahukan kepada Viktor Palangan bahwa ada kebakaran dan segera hubungi pemadam kebakaran.
Tidak berselang lama masyarakat datang dilokasi dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, Namun api yang semakin membesar membuat masyarakat kesulitan memadamkanya, kemudian merembet ke rumah Tongkonan yang berada di samping rumah panggung dan menghanguskan rumah tongkonan tersebut.
Api sempat merembet lagi ke atap dapur rumah milik Yulius Palangan yang berada dibelakang Rumah Tongkonan namun bisa diatasi dan di padamkan karena pada saat itu mobil pemadam sudah berada di lokasi, sehingga dapur milik Yulius Palangan hanya mengalami kerusakan pada bagian atap dapur.
Untuk diketahui pemilik dari Rumah Panggung semi permanen (Melki) pada saat kejadian tidak berada di tempat ( Rumah dalam keadaan Kosong).
Atas kejadian tersebut informasi yang di peroleh dari pihak Kepolisian barang-barang berharga yang ada di dalam rumah panggung milik Melki tidak sempat di selamatkan berupa, Surat-surat penting, Uang tunai sejumlah Rp 67.000.000,- (Enam Puluh Tujuh Juta Rupiah), Sound Sistem, alat dekorasi dan Seluruh perabotan rumah.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun jumlah kerugian di taksir sekitar Rp 1.200.000.000,- ( Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).