5 Terduga Pencurian Motor di Toraja Utara Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

- Wartawan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 07:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Terduga Pencurian Motor di Toraja Utara Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

5 Terduga Pencurian Motor di Toraja Utara Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Torajachannel.com, Toraja Utara–Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut), berhasil mengamakan 5 orang anak di bawah umur di KelurahanPasele, Kecamaran Rantepao Kabupaten Toraja Utara, yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor, Jumat (27/05/2022) siang.

Kelima bocah tersebut, yakni AA, AMS, JJR, S, dan M, yang kesemuanya merupakan warga To’ Saruran Kelurahan Pasele Kabupaten Toraja Utara.

“Mereka kita amankan sesuai hasil rangkian penyelidikan yang telah kita lakukan secara serius atas beberapa Laporan Polisi terkait kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara,” ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K yang diwakili Kasat Reskrim IPTU Andi Irvan Fachri, SH.

Selain berhasil mengamankan para pelaku, Kami juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, serta beberapa peralatan kendaraan milik korban, yang sudah dalam kondisi terbongkar, ucapnya.

Dari hasil introgasi sementara, Para pelaku melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor saat pada malam hari, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di pekarangan rumah.

BACA JUGA :  Nekat Mencuri di Beberapa Kios Tim Batitong Maro Amankan Wanita Paru Baya

“Kami masih dalami motif sebenarnya para pelaku melakukan aksi tersebut meski menurut keterangan para pelaku, mereka melakukan pencurian sepeda motor hanya untuk memiliki saja, bukan untuk dijual, yang pasti akan kami gali terus”, terangnya.

“Saat ini para pelaku termasuk barang bukti hasil kejahatan mereka milik para korbannya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun, sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga
Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas
Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan
Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI
Formasi Tongkonan Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tana Toraja
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Dari Pramuka hingga Jadi Bupati, Zadrak Tombeg Bagikan Kunci Meraih Cita-cita kepada Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:16 WIT

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:06 WIT

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:42 WIT

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:34 WIT

HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:16 WIT

Berita Tana Toraja

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:06 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 07:42 WIT

Berita Tana Toraja

HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan

Senin, 17 Agu 2026 - 23:34 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 15:58 WIT

error: Content is protected !!