DPMPTSP Kabupaten Tana Toraja Adakan Bimbingan Teknis OSS-RBA dan LKPM Online

DPMPTSP Kabupaten Tana Toraja Adakan Bimbingan Teknis OSS-RBA dan LKPM Online
DPMPTSP Kabupaten Tana Toraja Adakan Bimbingan Teknis OSS-RBA dan LKPM Online

Torajachannel.com, Tana Toraja–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTSP) Kabupaten Tana Toraja adakan Bibingan Teknis Implementasi Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) dan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online) tahun anggaran 2022 di Aula Hotel Pantan, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale. Jumat (22/07/2022)

Kegiatan Bimbingan Teknis OSS-RBA dan LKPM Online dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg di hadiri pemateri dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Haris, S.kom, Kepala dinas DPMPTSP, Yurinus Tangkelangi SH.,MH, serta puluhan pelaku Usaha UMK maupun Non UMK yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Tana Toraja mengatakan bahwa guna mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang bersih, efektif, Transparan ,akuntabel, berkualitas dan terpercaya sebagai bagian mainfestasi penyelenggaraan pemerintah berbasis electronik khususnya pelayanan perizinan usaha maka diadakan bimbingan teknis pengelolaan pelayanan perizinan berbasi risiko melalui sistim OSS RBA dan tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal secara online.

Bacaan Lainnya

“Penyelanggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang bertujuan untuk meningkatkan ekosistim investasi dan keguatan berusaha. Pada sistim OSS RBA ini akan memberikan penilaian tingkat risiko atas kegiatan usaha yakni tinggi, dimana tingkat risiko ini akan menentukan jenis perizinan usaha, untuk risiko rendah cukup dengan NIB, Risiko menengah rendah NIB + Sertifikat standar yang di proses secara mandiri, menengah tinggi sertifikat standar yang terferifikasi dan untuk risiko tinggi selain memiliki NIB juga izin usaha yang diberikan kepada pelaku usaha, dengan adanya sistim OSS ini permohonan perizinan dapat dilakukan secara daring tanpa harus ke kantor DPMPTSP, Kemudian NIB berfungsi sebagai legalitas usaha perizinan tunggal bagi usaha dengan tingkat risiko rendah “Tutur Wakil Bupati”

BACA JUGA :  Wakil Bupati Toraja Utara Membuka Pelatihan Kerajinan Bambu

Untuk diketahui, kegiatan Bibingan Teknis Implementasi Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) dan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online) dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 22/23 Juli 2022 dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Pos terkait