Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan KP2KP Makale, Rumah BUMN Tana Toraja Gelar Sosialisasi UMKM

Dalam kegiatan ini Rumah BUMN Telkom Tana Toraja menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale.
Dalam kegiatan ini Rumah BUMN Telkom Tana Toraja menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale.

Torajachannel.com, Tana Toraja–Setelah beberapa waktu lalu menggelar pertemuan UMKM di Tana Toraja dengan Staff Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinunlingga, Rumah BUMN Telkom Tana Toraja kembali menggelar kegiatan sosialisasi bagi UMKM Tana Toraja di Aula Akbid Sinar Kasih Toraja. Jumat (22/7/2022)

Dalam kegiatan ini Rumah BUMN Telkom Tana Toraja menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale.

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 50 UMKM Tana Toraja dibagi dalam 2 sesi yakni sesi Pertama dibawakan oleh Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan di sesi Kedua oleh KP2KP Makale.

Bacaan Lainnya

Di sesi pertama yang dibawakan langsung oleh Almey Lolo selaku Account Representatif BPJS ketenagakerjaan Cabang Toraja memaparkan betapa pentingnya para pelaku UMKM menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan adanya jaminan sosial untuk para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

Resiko-resiko kerja yang terjadi dalam menjalankan usaha dapat dicover apabila tidak diminta-minta itu terjadi. Dan juga keuntungan menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah dapat menabung dengan jumlah setoran yang relatif sangat murah, hanya sekitar 20 ribu per bulan dengan berbagai macam keuntungan yang dapat diklaim jika terjadi resiko.

Selain itu setoran peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sangat murah, hanya sekitar 16.800 per bulannya dan masih banyak lagi keuntungan yang didapatkan oleh UMKM jika menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan usahanya. Dan saat ini juga Nomor Induk Berusaha yang dimiliki UMKM memiliki koneksi dengan BPJS Keternakerjaan sebagai salah satu legalitas usaha UMKM.

BACA JUGA :  2 Warga Lea Burake Mendapatkan Bedah Rumah dari Yayasan Sinar Kasih Toraja

Sementara disesi Kedua yang dibawakan langsung oleh, Anwar Simanjuntak selaku Kepala KP2KP Makale. Dalam pemaparannya mengatakan ” UMKM tidak takut pajak dan tidak usah kuatir kalo buat NPWP.

Karena saat ini pajak untuk UMKM itu sangat rendah,hanya 0,5%”. “Itupun kalo omzetnya mencapai 500juta keatas per tahunnya”. Jika omzet UMKM 500juta kebawah, tidak usah kuatir, UMKM tidak membayar pajak UMKM hanya saja tetap melakukan pelaporan SPT tahunan kr DJP baik secara online mau pun secara offline.

Penurunan jumlah pajak UMKM mulai tahun 2022 ini dilakukan pemerintah dalam memacu pertumbuhan UMKM di Indonesia, disamping itu juga UMKM diharapka bisa menjadi motor perekonomian yang handal dalam pertumbuhan ekonomi baik local mau secara nasional. Dan yang lebih uniknya adalah di tahun 2024 mendatang Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan secara otomatis menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan memberi pemahaman secara detail kepada UMKM untuk mengarahkan UMKM yang ada di Tana Toraja agar lebih taat pajak dan senantiasa sadar akan resiko-resiko kerja yang dilaksanakan dalam usahanya sehingga akan memberi rasa nyaman dan aman bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya

“memfasilitasi UMKM di Tana Toraja untuk meng-onlinekan produk-produknya ke MarketPlace yang salah satu syaratnya adalah memiliki NPWP untuk diupload ke portal market place Pasar Digital UMKM sehingga mendorong produk UMKM di Tana Toraja UMKM mengambil bagian dalam program E-Katalog ”pungkas Jens selaku fasilitator Rumah BUMN Telkom Tana Toraja yang sekaligus Sekertaris Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Tana Toraja.

Pos terkait