Pemkab Tana Toraja Perkuat Perlindungan Sosial Perangkat Desa Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 18:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi para perangkat lembang (desa) dan anggota Badan Permusyawaratan Lembang (BPL). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025 di Hotel Pantan Toraja, Makale.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa, serta Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat desa.

Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes, Sp.An., dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan sosial sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang setiap hari memberikan pelayanan publik di tingkat desa. “Program Jamsostek ini adalah bentuk kepedulian negara untuk memastikan para perangkat lembang dan mitra kerja di desa tetap aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu pekerja rentan di lingkungan Pemkab Tana Toraja. Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa program Jamsostek bukan hanya formalitas, tetapi memberikan manfaat langsung yang dirasakan oleh keluarga peserta.

BACA JUGA :  Studi Tiru ke Banyumas, Pemkab Tana Toraja Siap Transformasi Pengelolaan Sampah

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Lembang dan perwakilan BPL dari berbagai wilayah di Tana Toraja. Selain pemaparan manfaat program, peserta juga dibekali pengetahuan teknis tentang prosedur pendaftaran hingga tata cara pengajuan klaim, sehingga diharapkan mereka dapat segera mengimplementasikannya di wilayah masing-masing.

Melalui langkah ini, Pemkab Tana Toraja berharap semakin banyak perangkat desa dan pekerja rentan yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, tercipta desa yang lebih kuat, warganya lebih terlindungi, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030
Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!
Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin
Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK
Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua
Lowongan Kerja Fasilitator PUTR Tana Toraja 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemkab Tana Toraja Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Siap Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:20 WIT

Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 17:32 WIT

Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!

Rabu, 8 April 2026 - 09:11 WIT

Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin

Selasa, 7 April 2026 - 19:39 WIT

Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK

Senin, 6 April 2026 - 18:07 WIT

Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!