Torajachannel.com, Tana Toraja, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tana Toraja berkunjung ke PT. Malea, Selasa (24/5/2022).
Kunjungan pansus DPRD Kabupaten Tana Toraja ke PT. Malea dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011.
“Kunjungan kami ke PLTA Malea bagian dari kunjungan lapangan dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” ujar Ketua Pansus Nicodemus Mangera”
Atas kunjungan tersebut Victor Datuan Batara selaku pimpinan utama PT. Malea menyampaikan terimakasih atas Kunjungan pansus DPRD Tana Toraja dan pihaknya akan mengikuti peraturan yang di terbitkan pemerintah daerah (Pemda).
“Tentunya kami akan mengikuti peraturan yang diterbitkan oleh Pemda, yang merupakan inisiasi dari DPRD”, pungkas VDB.
Kunjugan ini dihadiri wakil ketua DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu, S.Pd, serta anggota DPRD Tana Toraja, Drs. Christian Talebong, Andrew Tulak, S.E, Yulius Paturu, Nikodemus P. Mangera, S.E, Semuel Pali’ Tandirerung, S.E, Paris P. Allorerung, Yusuf Palebongan Pillo, S.H, Yunus Retu Tandililling.