Penertiban Pasar Sentral Makale, Kasatpol PP Tana Toraja, Jangan Gunakan Bahu Jalan sebagai tempat Jualan

Penertiban Pasar Sentral Makale, Kasatpol PP Tana Toraja, Jangan Gunakan Bahu Jalan sebagai tempat Jualan
Penertiban Pasar Sentral Makale, Kasatpol PP Tana Toraja, Jangan Gunakan Bahu Jalan sebagai tempat Jualan

Torajachanel.com, Tana Toraja–Kerja sama dengan beberapa OPD satpol PP Tana Toraja melakukan penertiban Pasar Sentral Makale, Senin (12/07/21)

Penertiban Pasar Central Makale yang dinilai selama ini menggunakan bahu jalan sebagai tempat menjual.

“Kita melakukan normalisasi Pasar Makale yang selama ini pedagang tidak tertib bahkan menggunakan bahu jalan untuk menjual dan ini sangat mengganggu lalulintas Jalan ” Tutur Iwanto “Kepala Satpol PP Tana Toraja”

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Iwanto menghimbau agar para pedagang di Pasar Makale agar mampu menjaga ketentraman dan ketertiban umum

“Kita himbau kepada semua pedanga terutama penjual sayur supaya masuk ke dalam pasar untuk menjual dan tak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat jualan “Tutup Iwanto”

Diketahui OPD yang terlibat dalam penertiban pasar makale yakni Dinas Lingkungan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan perindustrian, Dinas PRKP, Dinas PUPR, beserta Bapenda, Camat Makale dan pihak Kelurahan Tondon Mamullu.

BACA JUGA :   Pelatihan Pengelolahan Desa Wisata, Dinas Parawisata Tana Toraja Hadirkan Tenaga Ahli

Pos terkait