Rayakan Kelulusan, Puluhan Pelajar Terjaring Razia Polisi di Toraja Utara

Konvoi, Puluhan Siswa Di Toraja Utara diamankan Polisi
Konvoi, Puluhan Siswa Di Toraja Utara diamankan Polisi

Torajachanel.com, Toraja Utara–Puluhan pelajar Kabupaten Toraja Utara , terjaring Razia Personil Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara pada saat ingin melakukan konvoi kendaraan di usai pengumuman kelulusan melalui online di tengah wabah virus corona atau Covid-19.Kamis ( 03/Juni /2021/)

Saat tahu mereka didatangi polisi, puluhan pelajar itu tak berkutik, mereka pasrah saat diamankan, ada sekitar 30 unit sepeda motor dengan jumlah siswa putra dan putri sebanyak 27 orang yang tertangkap di lapangan bhakti kecamatan rantepao kab.toraja utara, selanjutnya puluhan pelajar tersebut digelandang ke halaman polres toraja utara.

“Ada puluhan pelajar baik SMA atau SMK SeKab.TorajA Utara yang kami amankan karena selain berkumpul dalam jumlah banyak juga melakukan aksi coret baju dan ingin melakukan aksi konvoi kendaraan sepeda motor di jalan raya. Mereka sudah kami ngatkan, tapi tetap saja membandel sehingga kita amankan,” Tegas Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Samuel Tolo’ngan S.H, M.H

Bacaan Lainnya

Perlu dijelaskan bahwa puluhan pelajar sejak siang hari telah berkumpul di lapangan bhakti kecamatan rantepao dengan maksud melakukan aksi corat-coret baju karena telah dinyatakan lulus, mereka juga berkumpul dalam jumlah banyak, padahal, sekarang ini masyarakat diimbau tidak berkumpul guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19 khususnya di wilayah Kab. Toraja Utara.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Samuel Tolo’ngan S.H,M.H juga menambahkan puluhan pelajar yang tertangkap karena merayakan kelulusan dengan konvoi itu didata dan selanjutnya mereka diminta menghubungi orang tua masing-masing sebelum dipersilakan pulang.

BACA JUGA :  Sambut Hut Bhayangkara Ke-76, Polres Torut Berikan Bantuan Sembako Kepada Penyandang Disabilitas

“Setelah dikasih pembinaan dan diminta agar tak mengulangi lagi, masing-masing diminta menghubungi orang tua. Jadi mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua,kecuali kendaraan yang tidak lengkap kami akan berikan sangsi berupa tilang” Tegas Kasat Lantas Polres Toraja Utara.

Pos terkait