Buat Laporan Polisi di Polres Toraja Utara, Gratis dan Mengedepankan 3S

: Kantor Polres Toraja Utara
SPKT Polres Toraja Utara tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

Torajachannel.com, Toraja Utara–Polres Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel meningkatkan pelayanan Prima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Peningkatan Pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat agar saat melapor cukup dengan waktu yang singkat.

BACA JUGA :   Cara Mendapatkan Uang dari Youtube Pemula, Selain Adsense bahkan Tanpa Upload Video

Tak hanya mempersingkat waktu, dalam memberikan pelayanan, SPKT Polres Toraja Utara juga mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap pelayanan kepada Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tentu dalam menerima laporan, SPKT Polres Toraja Utara tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

BACA JUGA :   Jelang Natal, Polres Toraja Utara Gelar Apel Pasukan Ops Zebra Lipu 2021

Pelayanan SPKT Polres Toraja Utara memberikan pelayanan kepada Masyarakat dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) dengan humanis, sesuai presedur yang ada, Senin (26/09/2022).

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Ka SPKT IPDA Onning mengatakan, kami akan terus memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat dengan humanis menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).

BACA JUGA :   2 Teduga Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara

“Diimbau kepada Masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas, tidak ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” ujarnya.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah merupakan salah satu gerbang pelayanan Polri terhadap Masyarakat saat Masyarakat memerlukan bantuan dari Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara yang memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

BACA JUGA :   Soal PMK, Wakil Bupati Tana Toraja : Segera di Tangani Ini Berdampak pada Ekonomi dan Budaya

SPKT dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat dalam bentuk menerima Laporan/Pengaduan, pelayanan pertolongan Kepolisian, mendatangi TKP bersama fungsi terkait melakukan olah TKP sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tutupnya.

Pos terkait