Buat Laporan Polisi di Polres Toraja Utara, Gratis dan Mengedepankan 3S

- Wartawan

Senin, 26 September 2022 - 12:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPKT Polres Toraja Utara  tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

SPKT Polres Toraja Utara tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

Torajachannel.com, Toraja Utara–Polres Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel meningkatkan pelayanan Prima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Peningkatan Pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat agar saat melapor cukup dengan waktu yang singkat.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Covid 19 di Toraja Utara, TNI-Polri dan Satpol PP Patroli Gabungan

Tak hanya mempersingkat waktu, dalam memberikan pelayanan, SPKT Polres Toraja Utara juga mengedepankan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap pelayanan kepada Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu dalam menerima laporan, SPKT Polres Toraja Utara tidak ada melakukan pungutan biaya alias gratis.

BACA JUGA :  Segalah Bentuk Judi Termasuk Wala Meron akan di Berantas di Toraja Utara

Pelayanan SPKT Polres Toraja Utara memberikan pelayanan kepada Masyarakat dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) dengan humanis, sesuai presedur yang ada, Senin (26/09/2022).

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Ka SPKT IPDA Onning mengatakan, kami akan terus memberikan pelayanan Prima kepada Masyarakat dengan humanis menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).

BACA JUGA :  Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Dilimpahkan ke kejari Tana Toraja

“Diimbau kepada Masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan Kamtibmas, tidak ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” ujarnya.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah merupakan salah satu gerbang pelayanan Polri terhadap Masyarakat saat Masyarakat memerlukan bantuan dari Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara yang memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

BACA JUGA :  Bidik Personel Terlibat Judi Online, Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin

SPKT dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat dalam bentuk menerima Laporan/Pengaduan, pelayanan pertolongan Kepolisian, mendatangi TKP bersama fungsi terkait melakukan olah TKP sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tutupnya.

Berita Terkait

Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat
Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan
Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026
Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar
GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:47 WIT

Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIT

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:14 WIT

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:31 WIT

Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:37 WIT

Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!