Tim Singgallung Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo

- Wartawan

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Torajachanel.com, Toraja Utara–Seorang lelaki dengan inisial YP alias YL (29) Tahun diamankan tim Singgallung Polres Toraja Utara Usai Melakukan penganiayaan di Toraja Utara. Rabu (26/05/2021)

YP alias YL diamankan usai menganiaya DP di cafe Nanda Bua Tallulolo Banne Salu Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara.

Dari keterangan Humas Polres Torut YP menganiaya DP lantaran tak terima dirinya di tegur si DP (Korban)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi penganiayaan yang dilakukan YP bermula saat datang ke Cafe Nanda dan memesan sebanyak 5 botol.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Gelar UKJ Semester I Tahun 2023, Ini Tujuannya!

Setelah minuman tersebut habis selanjutnya jam 20.40 wita pelaku kembali memesan minuman bir sebanyak 5 botol lagi.

Kemudian pemilik Cafe Nanda mendatangi pelaku untuk meminta KTP dan kunci motornya karena sebelumnya pelaku pernah tidak melakukan pembayaran minuman yang dipesan.

Pelaku pun Langsung marah dan keluar ke depan Cafe kemudian bertemu dengan korban DP dan ditegur.

Korban dengan mengatakan ” Kalo datang kesini jangan bikin ribut.

Namun pelaku YP tidak terima ditegur oleh korban, selanjutnya pelaku meninju muka korban sebanyak 6 kali.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Polres Toraja Utara, 7 Pelanggaran Perioritas

Akibatnya korban DP mengalami luka memar di mata kanan, luka robek dan berdarah di alis mata kanan serta hidung mengeluarkan darah.

Selanjutnya korban dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Elim Rantepao.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Rantepao

Terhadap pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan

Berita Terkait

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat
Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIT

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIT

Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:47 WIT

Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIT

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Berita Terbaru

error: Content is protected !!