Tim Singgallung Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo

- Wartawan

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Torajachanel.com, Toraja Utara–Seorang lelaki dengan inisial YP alias YL (29) Tahun diamankan tim Singgallung Polres Toraja Utara Usai Melakukan penganiayaan di Toraja Utara. Rabu (26/05/2021)

YP alias YL diamankan usai menganiaya DP di cafe Nanda Bua Tallulolo Banne Salu Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara.

Dari keterangan Humas Polres Torut YP menganiaya DP lantaran tak terima dirinya di tegur si DP (Korban)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi penganiayaan yang dilakukan YP bermula saat datang ke Cafe Nanda dan memesan sebanyak 5 botol.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Gelar UKJ Semester I Tahun 2023, Ini Tujuannya!

Setelah minuman tersebut habis selanjutnya jam 20.40 wita pelaku kembali memesan minuman bir sebanyak 5 botol lagi.

Kemudian pemilik Cafe Nanda mendatangi pelaku untuk meminta KTP dan kunci motornya karena sebelumnya pelaku pernah tidak melakukan pembayaran minuman yang dipesan.

Pelaku pun Langsung marah dan keluar ke depan Cafe kemudian bertemu dengan korban DP dan ditegur.

Korban dengan mengatakan ” Kalo datang kesini jangan bikin ribut.

Namun pelaku YP tidak terima ditegur oleh korban, selanjutnya pelaku meninju muka korban sebanyak 6 kali.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Polres Toraja Utara, 7 Pelanggaran Perioritas

Akibatnya korban DP mengalami luka memar di mata kanan, luka robek dan berdarah di alis mata kanan serta hidung mengeluarkan darah.

Selanjutnya korban dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Elim Rantepao.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Rantepao

Terhadap pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan

Berita Terkait

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Bupati Tana Toraja Soroti Data Penerima Bantuan GENTING, Minta Tak Asal Input
142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG
Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12 WIT

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 08:27 WIT

Bupati Tana Toraja Soroti Data Penerima Bantuan GENTING, Minta Tak Asal Input

Kamis, 3 September 2026 - 15:00 WIT

142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:12 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Kenang Aparatur yang Gugur di Papua pada Upacara HAORNAS

Senin, 14 Sep 2026 - 21:13 WIT

Berita Tana Toraja

Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:40 WIT

error: Content is protected !!