Tim Singgallung Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo

- Wartawan

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Torajachanel.com, Toraja Utara–Seorang lelaki dengan inisial YP alias YL (29) Tahun diamankan tim Singgallung Polres Toraja Utara Usai Melakukan penganiayaan di Toraja Utara. Rabu (26/05/2021)

YP alias YL diamankan usai menganiaya DP di cafe Nanda Bua Tallulolo Banne Salu Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara.

Dari keterangan Humas Polres Torut YP menganiaya DP lantaran tak terima dirinya di tegur si DP (Korban)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi penganiayaan yang dilakukan YP bermula saat datang ke Cafe Nanda dan memesan sebanyak 5 botol.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Gelar UKJ Semester I Tahun 2023, Ini Tujuannya!

Setelah minuman tersebut habis selanjutnya jam 20.40 wita pelaku kembali memesan minuman bir sebanyak 5 botol lagi.

Kemudian pemilik Cafe Nanda mendatangi pelaku untuk meminta KTP dan kunci motornya karena sebelumnya pelaku pernah tidak melakukan pembayaran minuman yang dipesan.

Pelaku pun Langsung marah dan keluar ke depan Cafe kemudian bertemu dengan korban DP dan ditegur.

Korban dengan mengatakan ” Kalo datang kesini jangan bikin ribut.

Namun pelaku YP tidak terima ditegur oleh korban, selanjutnya pelaku meninju muka korban sebanyak 6 kali.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Polres Toraja Utara, 7 Pelanggaran Perioritas

Akibatnya korban DP mengalami luka memar di mata kanan, luka robek dan berdarah di alis mata kanan serta hidung mengeluarkan darah.

Selanjutnya korban dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Elim Rantepao.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Rantepao

Terhadap pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan

Berita Terkait

Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar
GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari
Miris, Seorang Pria di Toraja Utara Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:20 WIT

Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIT

GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Senin, 6 April 2026 - 09:43 WIT

Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Dari Sulit Jadi Mudah, Jembatan Baru Permudah Aktivitas Warga Makale Utara

Sabtu, 25 Apr 2026 - 07:28 WIT

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

error: Content is protected !!