Tak Kapok, Alfian Andi Lolo Kembali Dilaporkan Ke Bawaslu Tana Toraja Terkait Netralitas ASN

- Wartawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alfian Andi Lolo

Foto : Alfian Andi Lolo

Torajachannel.com, Tana Toraja–Salah seorang ASN Tana Toraja dilaporkan ke Bawaslu karena diduga tak netral dalam masa Pilkada 2024.

ASN berinisial AAL dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg-Erianto Paundanan (ZATRIA).

Dugaan pelanggaran netralitas AAL melalui salah satu grup WhatsApp alumni sekolah yang kemudian beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada gambar yang beredar, AAL menulis perbandingan dua calon bupati Tana Toraja yakni Zadrak Tombeg dan Victor Datuan Batara, serta alasannya memilih pasangan nomor urut 2, Victor Datuan Batara-John Diplomasi (VISI).

BACA JUGA :  VDB Singgung Air Mancur Kolam Makale, Erianto : Bukti Kegagalan

Kemudian, dalam kolom komentar yang berbeda AAL turut menyinggung keberadaan RS Sinar Kasih Makale yang disebutnya lebih diutamakan oleh Zadrak Tombeg.

“Pernyataan AAL ini juga bisa jadi fitnah kepada dr. Zadrak dan RS Sinar Kasih Makale,” ucap Tim Kuasa Hukum paslon ZATRIA, Yohanis Kundang.

Lantas siapa AAL?

Merujuk dalam gambar yang beredar AAL adalah Alfian Andi Lolo. Alfian merupakan staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja.

Alfian juga merupakan mantan Kepala BPBD Tana Toraja jaman pemerintahan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara.

BACA JUGA :  Kader PDIP Tana Toraja Antusias Ikuti Pelatihan Saksi Demi Kemenangan DIA dan ZATRIA

Ini bukan kali pertama Alfian berhadapan dengan Bawaslu. Bahkan pada Pilkada 2020 ia dua kali dilaporkan ke Bawaslu karena tak netral sebagai seorang ASN.

Laporan pertama Alfian pada pertengahan Juni 2020 lalu, kasusnya sama yakni melanggar netralitas sebagai ASN.

Kasus Alfian yang pertama pun memenuhi unsur pelanggaran dan telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN).

Bahkan saat itu rekomendasi Alfian telah turun dari KASN dan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Dari Sulit Jadi Mudah, Jembatan Baru Permudah Aktivitas Warga Makale Utara

Sabtu, 25 Apr 2026 - 07:28 WIT

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

error: Content is protected !!