Sempat Melawan, Tiga Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam praktik perjudian jenis sabung ayam di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, pada Minggu (19/01/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda. Pelaku pertama, YSR (40), warga Kadundung, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Pelaku kedua, AST (45), warga Kampung Tallang, berperan sebagai wasit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ketiga, MTS (54), warga Sopai, merupakan salah satu peserta perjudian sabung ayam.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan, yang terdiri atas satu ekor ayam hidup hasil aduan dan dua ekor ayam yang telah mati.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran praktik serupa sehari sebelumnya, pada Sabtu (18/01/2025).

Saat itu, personel Polsek Sopai menerima informasi dari masyarakat tentang berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam di wilayah Nonongan Selatan.

“Personel Polsek Sopai yang berjumlah tiga orang segera melakukan pembubaran di lokasi tersebut. Namun, upaya ini mendapat perlawanan dari para pelaku yang melakukan tindakan pemukulan terhadap petugas,” jelas IPTU Ridwan.

Setelah kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara melakukan penegakan hukum yang berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,”Lanjut IPTU Ridwan.

“Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancamannya adalah hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda,” tambahnya.

IPTU Ridwan menegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat, olehnya itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Perjudian jenis sabung ayam sering kali dijadikan alasan sebagai bagian dari adat atau tradisi. Namun, kami akan mengambil langkah tegas untuk memberantasnya demi menciptakan lingkungan yang kondusif,” tutup IPTU Ridwan.

BACA JUGA :  Puluhan TNI- Polri Amankan Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Pasele

Berita Terkait

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

error: Content is protected !!