Polres Toraja Utara Tangkap Sopir Pribadi yang Mencuri Uang dari ATM Majikannya

- Wartawan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial PJS (25) atas dugaan pencurian uang melalui kartu ATM milik majikannya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (08/02/2025) sore di Lembang Andulan, Kecamatan Sa’dan tanpa perlawanan.

PJS, yang merupakan warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, diketahui bekerja sebagai sopir pribadi korban selama beberapa waktu. Kasus ini bermula ketika korban kehilangan kartu ATM BNI miliknya di rumahnya yang berlokasi di Sa’dan Malimbong pada Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menyadari kehilangan kartu ATM tersebut, korban segera berkoordinasi dengan pihak BNI dan mendapati bahwa saldo tabungannya telah berkurang secara signifikan. Menyadari adanya transaksi mencurigakan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Toraja Utara untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Warga Semarang Pelaku Pencurian Motor dan Uang Rp151 Juta di Toraja Utara

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi tempat transaksi penarikan tunai dilakukan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak BNI, petugas memastikan bahwa PJS merupakan pelaku pencurian tersebut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan kejadian ini.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial PJS (25) yang diduga mencuri kartu ATM majikannya dan menguras saldo hingga puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IPTU Ridwan menjelaskan bahwa PJS dapat mengakses rekening korban karena mengetahui PIN ATM.

“Pelaku mengetahui PIN ATM karena sebelumnya pernah membantu korban dalam melakukan transaksi,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM BNI milik korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan sebuah tas hitam.

BACA JUGA :  Curi Motor lalu Dipreteli, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Saat ini, PJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kartu ATM dan merahasiakan PIN agar tidak disalahgunakan oleh orang terdekat.

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

error: Content is protected !!