Torajachannel.com, Makale–Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, bersama anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Semuel Eban Kelebu Mundi, menerima aspirasi sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang mengaku dirugikan akibat mutasi jabatan yang dilakukan oleh mantan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di akhir masa jabatannya pada Rabu (19/2/2025) lalu.


Dalam pertemuan tersebut, para ASN yang merasa dirugikan mengungkapkan bahwa mereka mengalami penurunan jabatan hingga eselon dua tingkat tanpa alasan yang jelas. Beberapa di antara mereka bahkan menyatakan bahwa mutasi ini berdampak pada pembunuhan karakter, karena jabatan diturunkan tanpa kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih ironis lagi, ada ASN yang sudah pensiun atau bahkan telah meninggal namun tetap dimutasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan resmi terkait mutasi tersebut.
“Meski demikian, sebagai wakil rakyat, kami terus mengawasi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemda, termasuk mutasi dan kebijakan lainnya,” tegas Kendek Rante.
Sementara itu, Semuel Eban menambahkan bahwa setelah mendengar pengaduan dari para pejabat yang terkena penurunan jabatan, peristiwa pelantikan yang berlangsung pada 19 Februari 2025 menyisakan berbagai masalah.
Semuel Eban menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan preseden buruk bagi pemerintahan saat ini jika tidak ditangani dengan serius.
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter bagi para ASN yang terdampak.














