Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang dipimpin oleh Bupati dr. Zadrak Tombeg bersama Erianto Laso’ Paundanan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan.
Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah kemudahan dalam pembuatan paspor bagi warga Tana Toraja yang ingin berpergian ke luar negeri.
Berkat kerjasama dengan Kantor Imigrasi, masyarakat kini tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus paspor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, saat menghadiri acara pelepasan Jemaah Calon Haji 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (8/5/2025).
“Sekarang, warga Tana Toraja sudah dapat mengurus pembuatan paspor di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja,” ungkap Zadrak.
Selain itu, Zadrak juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berencana untuk segera menyediakan gedung yang akan dijadikan kantor imigrasi di Tana Toraja.
“Ini adalah langkah bersama kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang berencana bepergian ke luar negeri,” tambah Zadrak.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa’ Batara Randa, menambahkan bahwa selama menunggu operasional kantor imigrasi di Tana Toraja, masyarakat tetap bisa mengurus paspor di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Kami sudah siap melayani pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Imigrasi,” jelas Tupa’.














