Curi HP di Masjid Besar Rantepao, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi dalam 4 Jam

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi HP di Masjid Besar Rantepao, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi dalam 4 Jam

Curi HP di Masjid Besar Rantepao, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi dalam 4 Jam

Torajachannel.com , Rantepao–Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (20) yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Masjid Besar (Masjid Agung) Rantepao.

Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu malam, 18 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat mengenakan kaos hitam bergambar dengan tulisan “Bareskrim”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HR sekitar empat jam setelah kejadian saat ia telah berada di wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan Dua Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Motifnya Cemburu

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kejadian,” jelasnya.

Dari tangan HR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A5 warna hitam serta sebilah pisau.

Dalam pemeriksaan, HR mengakui telah melakukan pencurian tersebut saat sedang berada di dalam Masjid Besar Rantepao.

Ia diketahui merupakan warga asal Kota Parepare.

Saat ini, HR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Gelar UKJ Semester I Tahun 2023, Ini Tujuannya!

Ia dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, termasuk rumah ibadah, dengan memasang kamera pengawas (CCTV), serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan,” tutup Kasat Reskrim.

 

Berita Terkait

Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari
Miris, Seorang Pria di Toraja Utara Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Keponakan
Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar
Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut
Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi
Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao
Tim Resmob Polres Toraja Utara Amankan Terduga Pelaku Percobaan Kekerasan Seksual di Rantepao

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:17 WIT

Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:40 WIT

Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:59 WIT

Miris, Seorang Pria di Toraja Utara Diduga Lecehkan Anak Kandung dan Keponakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:12 WIT

Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:23 WIT

Polres Tana Toraja Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM, Akui Sering Beroperasi di Tana Toraja dan Torut

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemda Tana Toraja Gandeng Agen, Tabung Gas 3 Kg Dijual Murah ke Warga

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:26 WIT

error: Content is protected !!