Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tana Toraja menggelar Sosialisasi Pengelolaan Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Dr. Zadrak Tombeg, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Khidri Alwi, Wakil Ketua IV Baznas Sulsel Abd. Asis Bennu, serta Pimpinan Pondok Pesantren Mangkoso Barru, Faried Wajdy.
Turut hadir Kepala Bidang Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tana Toraja Hadrayani, Ketua Baznas Tana Toraja Aminuddin, Ketua Baznas Barru Laminu, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tana Toraja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Ketua Baznas Tana Toraja Aminuddin menyampaikan bahwa sumber dana zakat yang dikelola Baznas berasal dari masyarakat, baik individu maupun lembaga, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga memaparkan berbagai bentuk bantuan yang telah diterima Baznas Tana Toraja dari Baznas Pusat dan Kementerian Agama RI.
Bantuan tersebut antara lain 200 karung beras (5 kilogram), 1.125 paket daging kurban dan dam jamaah haji Indonesia, dua unit tenda bencana dari Baznas Pusat, serta dukungan dari Pondok Pesantren Mangkoso Barru berupa pengurangan biaya pendidikan bagi santri asal Tana Toraja.
Aminuddin juga mengajukan beberapa usulan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja Baznas, antara lain penyediaan kantor permanen, kendaraan dinas, dana operasional, serta penempatan dua pegawai ASN atau PPPK di Baznas Tana Toraja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tana Toraja Rudhy Andi Lolo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran aktif Baznas dalam mengedukasi ASN mengenai pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan terarah.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN semakin memahami pentingnya menunaikan zakat melalui Baznas. Dengan demikian, penyaluran zakat dapat lebih tepat sasaran karena Baznas mengetahui kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah langkah bersama untuk menekan angka kemiskinan di Tana Toraja,” ujar Rudhy.
Sosialisasi ini juga menghadirkan materi tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan tema “Penguatan Kelembagaan Zakat untuk Penegakan Hukum Zakat di Indonesia” yang dibawakan oleh Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, Abd. Asis Bennu.
Bupati Zadrak Tombeg menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap mendukung langkah Baznas dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat di daerah.
“Baznas memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat. Pemerintah daerah akan terus bersinergi agar pengelolaan zakat berjalan optimal dan
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














