Digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Ini Sanksi Untuk Pandji Pragiwaksono

- Wartawan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com , Sangalla– Komika nasional Pandji Pragiwaksono resmi menjalani peradilan adat Toraja yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim adat menetapkan sanksi adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Salah satu hakim adat, Sam Barumbun, menjelaskan bahwa sanksi tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dalam peradilan adat yang berlangsung secara tertutup dan khidmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ritual adat mulai dilaksanakan hari ini dengan prosesi empat ekor ayam. Selanjutnya, ritual akan dilanjutkan pada Rabu besok dengan menggunakan satu ekor ayam dan satu ekor babi,” ujar Sam Barumbun usai sidang adat.

Pandji Pragiwaksono menyatakan menerima sepenuhnya keputusan adat yang dijatuhkan kepadanya.

BACA JUGA :  4 Orang Pelaku Curanmor di Sangalla Tana Toraja Ditangkap Polisi

Ia juga menyampaikan permohonan maaf serta harapan agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran berharga ke depannya.

“Terima kasih banyak atas kesempatan ini. Saya menerima dengan baik semua keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ujar Pandji.

Diketahui, peradilan adat ini digelar sebagai tindak lanjut atas candaan komedi Pandji yang dinilai menyakiti hati masyarakat Toraja.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja Minta Dukungan Komisi X DPR RI untuk Revitalisasi Sekolah

Melalui mekanisme adat, masyarakat berharap keharmonisan dan nilai-nilai budaya Toraja tetap terjaga.

Peradilan adat tersebut turut dihadiri oleh seluruh perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja, sebagai bentuk legitimasi dan kebersamaan dalam menegakkan hukum adat yang berlaku di Tana Toraja.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026
Lapangan Futsal Hadir di Makale, Bukti Komitmen Pemkab Tana Toraja Kembangkan Olahraga Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13 WIT

Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030

Jumat, 10 Apr 2026 - 08:57 WIT

error: Content is protected !!