4 Orang Pelaku Curanmor di Sangalla Tana Toraja Ditangkap Polisi

4 Orang Pelaku Curanmor di Sangalla Tana Toraja Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja— Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Sangalla berhasil mengamankan pelaku pencurian Motor (Curanmor) di Bebo, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja.

Dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 13/6/2024, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo mengatakan 4 orang pelaku telah diamankan, 3 diantaranya masih di bawah umur. Adapun inisil pelaku yakni (T), (FP), (HP), (RL).

“Atas aduan, kami memerintahkan Unit Resmob untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan dalam waktu 48 jam akhirnya berhasil mengamankan keempat terduga pelaku”, ujar Slamet.

Bacaan Lainnya

Dikatakan juga bahwa dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik keempat terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana curamor.

“Serangkaian pemeriksaan juga telah dilakukan beserta barang bukti berupa 2 unit motor milik korban, 1 unit motor sarana yang dilakukan untuk melakukan pencurian, 1 buah HP dan 1 buah obeng plat.” Lanjut Slamet

Kini keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di sangkakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BACA JUGA :  Sekitar 30 Hektare Hutan dan Lahan di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja Terbakar

Pos terkait