62 Orang Terjaring Operasi Penertiban THM di Tana Toraja, Dikembalikan Sesuai Alamat KTP

- Wartawan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menjaring 62 orang dalam operasi penertiban tempat hiburan malam (THM) yang digelar selama dua kali yakni pada tanggal 28 Februari 2026 dan 2 Maret 2026.

Puluhan orang yang diamankan merupakan pengelola dan pelayan dari sejumlah lokasi yang diduga melanggar ketentuan operasional selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernat Mallary, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2019 tentang ketertiban umum, sekaligus upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini kami laksanakan bersama tim terpadu lintas organisasi perangkat daerah, yang di ketuai oleh Bapak Wakil Bupati Tana Toraja. Tujuannya untuk memastikan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” kata Eli di Makale, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut dia, tim terpadu terdiri atas unsur OPD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA :  46 P3K Resmi Dilantik, Bupati Tana Toraja Tekankan Penguatan Layanan Publik

Selama dua hari pelaksanaan operasi, tim mendatangi sejumlah THM yang tetap beroperasi.

Sebanyak 62 orang kemudian diamankan dan dibawa ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menjalani pembinaan serta asesmen.

“Setelah proses asesmen dan pembinaan selesai, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Selanjutnya akan kami kembalikan ke daerah masing-masing sesuai alamat KTP dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar Eli.

Eli juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini bersifat persuasif dan humanis dengan mempertimbangkan nilai toleransi dan ketertiban umum.

“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Pemerintah hadir untuk membina dan mengawasi, bukan semata-mata menindak,” ujarnya.

Ia juga memastikan pengawasan terhadap THM akan terus dilakukan. Apabila ditemukan izin yang sudah tidak berlaku atau penyalahgunaan izin usaha, pemerintah daerah menyatakan tidak segan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Belajar dari Desa, Program Immersi Siswa SMA Gamaliel di Tana Toraja

Penulis : Niel Barapadang

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!