Torajachannel.com, Makale–Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap kedua yang diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Senin (24/11/2025).
Para pegawai tersebut terdiri atas 7 tenaga guru, 10 pegawai teknis, dan 29 tenaga kesehatan—tiga sektor yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi prioritas penguatan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat paling dasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini bukan hanya tentang penyerahan SK. Ini adalah wujud kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara sekalian untuk mengabdi dengan hati demi Tana Toraja yang lebih baik,” ujar Bupati Zadrak.
Ia juga menekankan pentingnya peran P3K sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, terutama tenaga kesehatan dan guru yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
“Kita membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, bersemangat, dan bersedia bekerja melampaui rutinitas. Pendidikan dan kesehatan adalah fondasi pembangunan. Saya berharap Anda semua benar-benar menjadi bagian dari perubahan itu,” tambahnya.
Suasana penuh antusiasme tampak mewarnai acara tersebut. Para penerima SK saling memberi selamat, menjadikannya momen berharga setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Penyerahan SK ini juga menjadi pengingat bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Dengan hadirnya 46 P3K baru, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pelayanan di sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai instansi teknis dapat berlangsung lebih efektif, merata, dan responsif.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi










