Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota

- Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale—Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Tana Toraja.

Layanan paspor tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 06.30 hingga 09.00 WITA, berlokasi di Jalan Merdeka, Plaza Kolam Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Melalui program ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mendapatkan layanan pada hari kerja. Layanan jemput bola tersebut dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program PASPORIA sendiri sebelumnya juga telah diterapkan Kantor Imigrasi Parepare di kawasan CFD sebagai inovasi pelayanan publik.

BACA JUGA :  Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Dalam layanan di CFD Makale ini, tersedia 35 kuota pelayanan. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan memilih lokasi layanan “Car Free Day Kabupaten Tana Toraja Kanim Pare-Pare”.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa layanan tersebut tidak melayani penggantian paspor karena rusak, hilang, maupun perubahan identitas.

Untuk paspor baru, pemohon perlu menyiapkan KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran/ijazah/buku nikah. Sementara untuk penggantian paspor yang diterbitkan di atas tahun 2009, dokumen yang diperlukan yakni KTP elektronik dan paspor lama.

Sedangkan bagi paspor anak, persyaratan yang harus disiapkan meliputi KTP elektronik ayah atau ibu, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah orang tua, paspor lama anak jika melakukan penggantian, serta fotokopi paspor ayah atau ibu bagi yang memilikinya.

BACA JUGA :  Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Khusus pembuatan paspor anak, kedua orang tua wajib mendampingi saat proses pembuatan.

Pemohon juga perlu membawa dokumen asli, menyiapkan materai Rp10.000, serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan dengan ketentuan tidak menggunakan baju atau hijab berwarna putih.

Adapun tarif Paspor Elektronik yang tercantum dalam informasi layanan tersebut yakni Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Masyarakat yang berminat diimbau segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor karena kuota layanan terbatas.

Informasi pelaksanaan layanan ini juga telah diumumkan oleh Kantor Imigrasi Parepare melalui kanal resminya.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Demi Kepuasan Masyarakat, RSUD Lakipadada Reviu Standar Pelayanan dan Siapkan Inovasi
Tana Toraja Masuk Kandidat Jamsostek Award 2026, Pemkab Paparkan Komitmen Lindungi Pekerja
Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja
Antisipasi Potensi Kelangkaan, Pemkab Tana Toraja dan Pertamina Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Rembon
Bupati Tana Toraja Sambut Kunjungan TP PKK Kaltim, Harap Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Keluarga
Bupati Tana Toraja Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Am XXVI Gereja Toraja di Palopo
Erni Yetti Riman: Kunjungan Ketua Umum TP PKK Pusat Bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat Tana Toraja
TP PKK Peduli Kesehatan Gaungkan Pencegahan HIV dan TBC di Tana Toraja

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:05 WIT

Warga Tana Toraja Bisa Urus Paspor di CFD Makale, Imigrasi Parepare Siapkan 35 Kuota

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIT

Demi Kepuasan Masyarakat, RSUD Lakipadada Reviu Standar Pelayanan dan Siapkan Inovasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIT

Tana Toraja Masuk Kandidat Jamsostek Award 2026, Pemkab Paparkan Komitmen Lindungi Pekerja

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIT

Bupati Zadrak Jemput Program Jalan Pusat untuk Tana Toraja

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:38 WIT

Antisipasi Potensi Kelangkaan, Pemkab Tana Toraja dan Pertamina Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Rembon

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIT

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

error: Content is protected !!