Torajachannel.com,Makale—Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tana Toraja belum berakhir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja masih memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Empat tersangka memang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Namun, pelimpahan itu rupanya bukan menjadi titik akhir penyidikan. Polisi masih mengembangkan perkara dan membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syaruddin, mengatakan penyidik saat ini masih mendalami peran pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, empat orang yang telah dilimpahkan ke kejaksaan merupakan pihak yang sejauh ini telah memenuhi unsur pembuktian berdasarkan hasil penyidikan.
“Kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini kita masih melakukan pendalaman apakah ada orang lain yang terlibat. Karena yang kita serahkan kemarin itu adalah pelaku utama, yang sopir itu,” ujar IPTU Syaruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).
Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Namun, identitas pihak yang sedang didalami belum diungkap ke publik.
Syaruddin menegaskan, penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkara tersebut.
“Sementara berproses, belum tahu siapa. Tapi kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini belum kita ekspos karena sementara kita lakukan pendalaman,” tegasnya.
Pernyataan polisi itu menunjukkan bahwa perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tana Toraja masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Empat tersangka yang telah dilimpahkan disebut sebagai pelaku utama, sementara kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menjadi fokus pengembangan penyidikan.
Polres Tana Toraja memastikan proses hukum akan terus berjalan. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain, penetapan tersangka baru bukan tidak mungkin dilakukan.
Dengan demikian, pelimpahan empat tersangka ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja belum menutup babak perkara ini. Polisi masih berupaya membongkar siapa saja yang diduga berada di balik praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














