Tanpa Kelengkapan, Bocah Dibawah Umur ini Ditilang Sat Lantas Polres Toraja Utara

- Wartawan

Jumat, 2 September 2022 - 08:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Kelengkapan, Bocah Dibawa Umur ini Ditilang Sat Lantas Polres Toraja Utara

Tanpa Kelengkapan, Bocah Dibawa Umur ini Ditilang Sat Lantas Polres Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Polres Toraja Utara melakukan penindakan dengan tilang kepada Pengendara yang masih dibawah umur dan kedapatan tidak mengunakan Helm saat berkendara di jalan.

Tindakan Penilangan dilakukan oleh Personel Sat Lantas Polres Toraja Utara saat melaksanakan kegiatan patroli blue light di Kec. Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Kamis (01/09/2022).

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Ahmadin, saat dikonfirmasi mengatakan “Saat ini banyak pengendara sepeda motor yang berkendara di jalanan umum masih di bawah umur serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan tidak menggunakan kelengkapan berkendara salah satunya helm, hal ini tentu saja merupakan permasalahan yang harus diperhatikan”.

“Anak di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” Terang Kasat Lantas.

Untuk melakukan upaya pencegahan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) telah melakukan upaya Preemtif, Preventif, sampai Represif berupa Penindakan Hukum dengan tilang untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Toraja Utara.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Torut Sosialisaikan Pengawalan Jenazah Secara Gratis

“Mengapa fenomena ini menjadi masalah sosial, karena kejadian tersebut berada di jalan yang digunakan untuk ruang lalu lintas umum dan Masyarakat. Melihat kejadian tersebut, seakan-akan masyarakat menjustifikasi atau melakukan pembenaran dengan alasan efesiensi mobilitas, tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi,” jelas Kasat Lantas.

Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap segala jenis pelanggaran lalu lintas terlebih terhadap pelanggar mengendarai kendaraan yang tergolong masih dibawah umur demi tetap terjaganya Kamseltibcar lantas, tutupnya.

Berita Terkait

Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat
Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan
Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026
Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar
GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:47 WIT

Pasar Murah LPG 3 Kg di Kecamatan Makale Ludes Diserbu Warga, 500 Tabung Habis dalam Waktu Singkat

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIT

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:14 WIT

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:31 WIT

Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:37 WIT

Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!