Aniaya Karyawan Mini Market, Seorang Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi

- Wartawan

Senin, 9 Oktober 2023 - 14:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya Karyawan Mini Market, Seorang Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi

Aniaya Karyawan Mini Market, Seorang Pria di Toraja Utara Diamankan Polisi

Torajachannel.com, Toraja Utara–Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara amankan seorang pria pelaku penganiayaan di Pasar Pagi, jalan Abdul Gani Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (06/10/2023) Siang.

Pria yang diamankan tersebut berinisial JB (41), diketahui merupakan warga Jalan Mangonsidi, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan tersebut dialami oleh seorang Karyawan Mini market (Alfamidi) bernama Akmal (19), pada Rabu (05/07/2023) sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah Mini Market (Alfamidi) yang terletak Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kejadian tersebut terjadi saat Akmal sedang bekerja sebagai pelayan mini market, kemudian pelaku JB datang dengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri Korban.

Saat berada dihadapan Korban, Pelaku langsung menarik Korban keluar dari dalam mini market, setelah itu Pelaku lalu kemudian memukul dan menendang Korban hingga mengalami luka disertai rasa sakit pada bagian wajah dan kepala bagian belakang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil mengamanakan seorang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang Karyawan Mini market (Alfamidi).

“Pelaku yang diamankan tersebut berinisial JB (41), Ia diamankan di salah satu warung tuak,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban (Akmal) seorang Karyawan Mini Market (Alfamidi) dengan cara memukul dan menendang.

BACA JUGA :  3 Pelaku Judi Togel di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku JB (41) Kami amankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“JB diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” Lanjut Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12 WIT

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:12 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Kenang Aparatur yang Gugur di Papua pada Upacara HAORNAS

Senin, 14 Sep 2026 - 21:13 WIT

Berita Tana Toraja

Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:40 WIT

Berita Tana Toraja

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIT

error: Content is protected !!