DPRD Tana Toraja Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ dan Tiga Ranperda

- Wartawan

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, dan beberapa Kepala OPD.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 oleh Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LKPJ ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2024

Selain itu, rapat juga menjadi ajang pembahasan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Kawasan Tanpa Rokok, serta Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044.

Bupati memberikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi mengenai ketiga Ranperda tersebut.

Sebagai tindak lanjut, rapat menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengkaji lebih lanjut LKPJ Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap hasil pembahasan Ranperda ini dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan pengesahan anggota Pansus LKPJ 2024.

BACA JUGA :  Bupati Tana Toraja Tinjau TPA Padang Iring, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis

Keterlibatan langsung Bupati dalam proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030
Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah
Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!
Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin
Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK
Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua
Lowongan Kerja Fasilitator PUTR Tana Toraja 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemkab Tana Toraja Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Siap Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:20 WIT

Bupati Tana Toraja Tekankan Sinergi OPD dalam Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 17:32 WIT

Krisis Tenaga Medis di Tana Toraja: Hanya Ada 27 Dokter untuk 100 Ribu Warga, Obat Senilai Rp 708 Juta Kedaluwarsa!

Rabu, 8 April 2026 - 09:11 WIT

Seleksi Ketat Paskibraka Tana Toraja 2026, Bupati Ingatkan Pentingnya Mental dan Disiplin

Selasa, 7 April 2026 - 19:39 WIT

Bupati Tana Toraja Tegaskan Komitmen Transparansi Saat Entry Meeting BPK

Senin, 6 April 2026 - 18:07 WIT

Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja 2025 Resmi Terbentuk, Yusuf Pangarooan Ditunjuk Jadi Ketua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!