Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah daerah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.


Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa THR akan diberikan secara penuh tanpa adanya pemotongan
THR bagi ASN tersebut direncanakan akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi aparatur negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tengah mempersiapkan berbagai proses administrasi serta penganggaran agar penyaluran THR dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja dr. Rudhy Andy lolo, saat ditemui di ruangan kerjanya menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan THR tepat waktu kepada seluruh ASN.
“Paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri, THR sudah dicairkan dan kami pastikan tidak ada pemotongan dalam pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Tana Toraja,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme pencairan THR akan dilaksanakan secara transparan serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pencairan THR tersebut, diharapkan para ASN di Kabupaten Tana Toraja dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














