Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan tertib.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (21/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, bersama Wakil Bupati, Erianto Paundanan, SH, MH, serta Sekretaris Daerah, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir pula para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tana Toraja, dan jajaran Dinas Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program penelusuran, penetapan, dan penegasan batas wilayah administrasi desa atau lembang di Tana Toraja, sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan penelusuran dan penegasan batas wilayah lembang tahun 2025 antara PT Citra Lahan Utama dengan TPPB Des Kabupaten Tana Toraja, disaksikan langsung oleh Bupati Zadrak Tombeg.
Bupati Zadrak menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah desa merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang tertata.
“Batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penyelesaian administrasi pemerintahan desa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meneguhkan tekad untuk memastikan seluruh batas wilayah lembang diatur secara pasti, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, harmonis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tana Toraja.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi










