Torajachannel.com, Makale – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Daerah/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangda/BKKBN) sebesar Rp 6.510.092.000.


Dana tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni DAK Non Fisik senilai Rp 5.999.994.000 untuk mendukung Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), serta DAK Fisik sebesar Rp 510.098.000.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangda/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH., MM., kepada Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (4/6/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyampaikan apresiasi atas bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Ia berharap alokasi DAK ini dapat memperkuat pelaksanaan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga di Tana Toraja.
“Dana BOKB merupakan komponen penting yang menunjang berbagai layanan, mulai dari pelayanan KB, kegiatan penyuluhan, hingga peningkatan kualitas data dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Zadrak juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerahnya.














