Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria di Tana Toraja Ditangkap Polisi

- Wartawan

Senin, 12 Mei 2025 - 16:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale--Dalam Operasi Pekat 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mengamankan seorang pria inisial DD (17) terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja pada (6/05/25) yang lalu.

Penangkapan bermula atas aduan korban inisial MD (17) di Mapolres Tana Toraja.

Atas peristiwa tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan S.I.K memerintahkan personilnya untuk menindaklanjuti aduan warga tersebut. Dan tidak sampai 1X24 jam terduga pelaku berhasil di amankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk saat di konfirmasi media membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Atas keterangan korban, bahwa selain penganiayaan korban juga telah beberapa kali disetubuhi oleh terduga pelaku dan hingga saat ini telah hamil, Serangkaian kerja keras dan penyelidikan dilakukan oleh personil kami terkait keberadaan terduga pelaku, dan berhasil diamankan di salah satu rumah kost tepatnya di Burake Kecamatan Makale,” ujar Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja dan telah dilakukan proses penyidikan.

“Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui kesalahannya,” kata Arlin.

Atas perbuataannya pelaku telah di tahan di rutan Polres Tana Toraja sejak 8 Mei 2025 dijerat pasal 81 ayat (2) Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang -undang dan pasal 80 ayat (1) Undang – undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang nomor 23 tahun 2002.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Ungkap Jaringan Pelaku Kecurangan Penerimaan CASN Tahun 2021

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Pantau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Beri Penghargaan kepada Satlantas, Apresiasi Dedikasi Jaga Keselamatan di Jalan
Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!
Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja
Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIT

Bupati Tana Toraja Beri Penghargaan kepada Satlantas, Apresiasi Dedikasi Jaga Keselamatan di Jalan

Senin, 14 September 2026 - 20:40 WIT

Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIT

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:12 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Kenang Aparatur yang Gugur di Papua pada Upacara HAORNAS

Senin, 14 Sep 2026 - 21:13 WIT

Berita Tana Toraja

Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:40 WIT

Berita Tana Toraja

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIT

error: Content is protected !!