Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi memulai penyusunan arah pembangunan tahun 2026 melalui penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD, Senin (24/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS 2026 sebagai tahap awal pembahasan APBD tahun anggaran mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rancangan KUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati proyeksi anggaran sebesar Rp1,081 triliun.
Angka tersebut mencakup proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,058 triliun, belanja daerah Rp1,081 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp22,5 miliar.
Bupati Zadrak menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan hanya pemenuhan prosedur, tetapi menentukan arah kebijakan pembangunan Tana Toraja di tahun 2026.
“KUA dan PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan urgensi pembangunan serta kapasitas fiskal daerah. Kita pastikan kebijakan tahun depan lebih efektif dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Zadrak.
Ia juga mengapresiasi DPRD yang dinilai menjaga ruang dialog tetap terbuka dan konstruktif.
Melalui penyampaian ini, proses pembahasan APBD 2026 resmi dimulai dan menjadi landasan penetapan agenda prioritas pembangunan daerah satu tahun ke depan
Penulis : Adi
Editor : Redaksi










