Torajachannel.com, Makale—Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Buisun Tana Toraja, Ekawanto Saba, membantah isu adanya pegawai yang diduga menerima uang sogokan dalam proses penyaluran atau pemasangan sambungan air bersih.
Hingga kini, perusahaan mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan praktik tersebut.
Ekawanto mengatakan isu mengenai adanya oknum pegawai yang meminta atau menerima imbalan di luar ketentuan belum dapat dibenarkan karena tidak disertai pengaduan resmi. Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran harus didukung laporan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang ada praktik seperti itu, kami mengimbau masyarakat segera datang ke kantor dan menyampaikan pengaduan secara resmi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Ekawanto saat ditemui, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia mengakui pengawasan terhadap seluruh petugas lapangan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh setiap saat. Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi unsur penting dalam mengawasi pelayanan publik dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Menurut Ekawanto, Perumda Tirta Buisun tidak akan mentoleransi praktik pungutan di luar biaya resmi. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pegawai yang terbukti meminta atau menerima imbalan yang tidak sesuai ketentuan, perusahaan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Di tengah munculnya isu tersebut, Perumda Tirta Buisun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pelayanan air bersih yang profesional, transparan, dan akuntabel. Perusahaan juga meminta masyarakat tidak memberikan uang kepada petugas di luar tarif resmi yang telah ditetapkan.
Untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan, Perumda Tirta Buisun menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan. Selain pelayanan langsung di kantor, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, mengajukan pemasangan sambungan baru, mengecek tagihan, hingga meminta layanan mobil tangki melalui Call Center di nomor 0813-5486-9555.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan transparan. Karena itu, kami mengajak seluruh pelanggan ikut mengawasi pelayanan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum pegawai,” ujar Ekawanto.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














