Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkali-Kali, Kakek 50 Tahun Asal Gandasil Ditangkap Polisi

- Wartawan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja— Seorang Kakek berinisial EB (50), warga Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, ditahan di Mapolres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

EB harus berhadapan dengan hukum setelah nekat setubuhi anak dibawah umur, dengan korban inisial LN (14) tahun pada 25 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, bahwa perbuatan bejat ini telah dilakukan oleh pelaku berulang kali sejak korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, tersangka pelaku telah ditahan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (04/01/25).

Pengungkapan kasus ini pun berawal dari aduan orang tua korban di Mapolres Tana Toraja sejak 28 Dfesember 2024 yang lalu, selanjutnya satuan Unit Resmob Tator melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah kediamannya.

BACA JUGA :  Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Toraja Utara di Takalar

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Tator, IPTU Arlinansius Allolayuk bahwa terduga pelaku telah di tahan dan menjalani proses penyidikan pada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja.

“Dihadapan penyidik EB menjalani proses penyidikan, dan mulai sejak 30 Desember 2024 resmi di tahan di rutan Polres Tana Toraja,” terang Arlinansius.

Atas perbuatannya, EB terancam dijerat pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang – undang No.17 Tahun 2016 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan adanya kejadian tersebut Polres Tana Toraja menghimbau kepada para orang tua, sekolah dan kita semua untuk lebih waspada dalam menjaga dan mengawasi anak kita, jika keluar rumah agar tetap dipantau agar hal serupa tidak terjadi lagi,”Himbau Arlinansius.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan Asal Makale Utara

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Rakor Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik, Pertanahan, ATR BPN, Tana Toraja

Berita Pemerintah

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Tana Toraja Ikuti Rakor ATR/BPN se-Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:14 WIT

error: Content is protected !!