Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkali-Kali, Kakek 50 Tahun Asal Gandasil Ditangkap Polisi

- Wartawan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja— Seorang Kakek berinisial EB (50), warga Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, ditahan di Mapolres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

EB harus berhadapan dengan hukum setelah nekat setubuhi anak dibawah umur, dengan korban inisial LN (14) tahun pada 25 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, bahwa perbuatan bejat ini telah dilakukan oleh pelaku berulang kali sejak korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, tersangka pelaku telah ditahan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (04/01/25).

Pengungkapan kasus ini pun berawal dari aduan orang tua korban di Mapolres Tana Toraja sejak 28 Dfesember 2024 yang lalu, selanjutnya satuan Unit Resmob Tator melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah kediamannya.

BACA JUGA :  Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Toraja Utara di Takalar

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Tator, IPTU Arlinansius Allolayuk bahwa terduga pelaku telah di tahan dan menjalani proses penyidikan pada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja.

“Dihadapan penyidik EB menjalani proses penyidikan, dan mulai sejak 30 Desember 2024 resmi di tahan di rutan Polres Tana Toraja,” terang Arlinansius.

Atas perbuatannya, EB terancam dijerat pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang – undang No.17 Tahun 2016 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan adanya kejadian tersebut Polres Tana Toraja menghimbau kepada para orang tua, sekolah dan kita semua untuk lebih waspada dalam menjaga dan mengawasi anak kita, jika keluar rumah agar tetap dipantau agar hal serupa tidak terjadi lagi,”Himbau Arlinansius.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan Asal Makale Utara

Berita Terkait

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!
Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale
Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta
Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan
Pemda Tana Toraja Dorong Perbaikan Tata Kelola Transmigrasi Mengkendek
Dokumen KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Pemerintah dan DPRD Tana Toraja Sepakati Komitmen Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:46 WIT

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:12 WIT

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 20:41 WIT

Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Jumat, 28 November 2025 - 17:44 WIT

Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!