Torajachannel.com, Makale—Tahapan penyusunan APBD 2026 di Kabupaten Tana Toraja memasuki babak baru.
Suasana ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (24/11/2025) menjadi penanda dimulainya proses penting tersebut, ketika Bupati Zadrak Tombeg menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS 2026 kepada pimpinan dewan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Drs. Kendek Rante, berlangsung padat substansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyerahkan dokumen, pemerintah daerah bersama seluruh fraksi menegaskan kembali komitmen untuk menjalankan pembahasan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam rancangan yang disampaikan, nilai APBD 2026 disepakati sebesar Rp1,081 triliun.
Dokumen tersebut merinci pendapatan daerah sebesar Rp1,058 triliun, kebutuhan belanja mencapai Rp1,081 triliun, dan pembiayaan daerah yang direncanakan mencapai Rp22,5 miliar.
Bupati Zadrak menyebut bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 tidak hanya sebagai rutinitas tahunan.
“Ini adalah penentu arah kerja pemerintah. Kita ingin kebijakan anggaran tahun 2026 lebih responsif dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Dengan bergulirnya tahapan awal ini, proses pembahasan APBD 2026 resmi dimulai.
Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan Tana Toraja dan berbagai program strategis yang akan dijalankan sepanjang tahun depan.










