DPRD Tana Toraja Curiga PT. Inhutani Sadap Getah Pinus Tidak Sesuai SOP

- Wartawan

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Anggota Komisi III DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan perusahaan penyadap getah Pinus di Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (28/5/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Kendek Rante, dihadiri oleh anggota Komisi serta Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, Badan Pendapatan Daerah, KPH, dan perusahaan pengelola getah pinus di Tana Toraja seperti PT. Inhutani, PT. KHBL, dan CV. MLA.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Tana Toraja menghasilkan empat poin rekomendasi:

1.Meminta KPH untuk melakukan pengawasan ketat terhadap Perhutanan Sosial (PSO) yang dikelola oleh kelompok tani.

2.Meminta perusahaan yang melakukan kegiatan penyadapan agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

3.Meminta KPH untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan penyadapan di luar wilayah yang telah ditentukan.

4.Meminta agar KPH menegaskan kepada perusahaan untuk melakukan penanaman kembali pohon yang sudah rusak akibat penyadapan.

Sementara, Anggota DPRD Tana Toraja, Kristian H.P Lambe, lebih fokus kepada PT. Inhutani. Ia menyatakan kecurigaannya pada PT. Inhutani dalam beroperasi tidak mematuhi SOP.

BACA JUGA :  Dibiayai APBD Sulsel, Ketua Komisi 3 DPRD Tana Toraja Sorot Tiket Toraja Carnaval

Dikatakan, PT Inhutani diduga melakukan penyadapan di luar wilayah yang telah disepakati dalam MOU. Ia juga menduga PT Inhutani tidak melakukan penanaman kembali pohon yang rusak akibat penyadapan.

Olehnya itu, Kristian Lambe menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau langsung lokasi penyadapan yang dilakukan oleh PT Inhutani untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP.

“Sebagai bagian dari BUMN harusnya PT. Inhutani memberikan contoh yang baik kepada perusahaan lain. ”Kata Kristian.

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!