Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari Kantor Bupati Tana Toraja bersama jajaran perangkat daerah terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor nasional ini membahas laporan pengawasan pengendalian inflasi periode 18–20 Februari 2026, termasuk evaluasi perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di setiap daerah.
Forum tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah pusat dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Berdasarkan paparan data Indeks Perubahan Harga (IPH), IPH month to month (M-to-M) Kabupaten Tana Toraja pada Februari 2026 tercatat sebesar 0,83.
Angka tersebut dipengaruhi sejumlah komoditas strategis, terutama cabai rawit, beras, dan daging ayam ras. Dari ketiganya, cabai rawit memberikan andil terbesar terhadap kenaikan indeks akibat fluktuasi harga yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus melakukan pemantauan harga secara berkala melalui koordinasi lintas sektor.
Upaya itu meliputi pengawasan distribusi, pemetaan stok, hingga langkah antisipatif apabila terjadi lonjakan harga pada komoditas tertentu.
“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah agar stabilitas ekonomi tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Zadrak.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan langkah pengendalian inflasi di daerah semakin terarah dan responsif terhadap dinamika pasar, sehingga kestabilan ekonomi Tana Toraja tetap terpelihara.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














