Pemeran Drama Toraja “Merantau” Berseteru Ini Permasalahannya

Pemeran Drama Toraja "Merantau" Berseteru Ini Permasalahannya
Pemeran Drama Toraja "Merantau" Berseteru Ini Permasalahannya

Torajachanel.com, Tana Toraja-– pasca kebahagiaan lamaran Iskandar Andi atau akrab disapa Bang Iis bersama Salni sang kekasihnya, kini berbalik menjadi kesedihan, pasalnya calon istri bang Iis (Salni) ini justru dilaporkan oleh Christine Saalino yang tak lain adalah teman pemeran Bang Iis dalam film drama Toraja Merantau ke Polres Toraja Utara pada, Sabtu 12 Februari 2022 yang lalu.

Laporan ke polisi dilayangkan Chritine Saalino atau akrab disapa Mey atas dugaan pengancancaman melalui sosial media yang di lakukan oleh Salni (Kekasih Bang Iis)

“Dia mengira saya merayu dan menggatali pacarnya, yang adalah teman main drama saya dengan mengatakan ‘tidak tau malu, tunggu ko le dimana ko ku dapat disitu ko ku pukul a*u, dasar anak anj*ng!”, tutur Mey” (Dikutip dari Repliknews)

Bacaan Lainnya

Menanggapi laporan tersebut Salni tidak tinggal diam, ditemani sang kekasih (Bang Iis), mereka menggandeng Kuasa Hukum Frans Lading, S.H., M.H yang merupakan lawyer muda Toraja yang berkarir di Ibu kota untuk membuktikan bahwa apakah tuduhan Christine Saalino meloporkan dirinya dugaan pengancaman dan pencemaran melalui media sosial itu memenuhi unsur atau tidak.

Bang Iis, Salni dan Kuasa Hukum Frans Lading SH, MH
Foto Bersama : Bang Iis, Salni dan Kuasa Hukum Frans Lading SH., MH

Melalui pesan WhatsApp kuasa hukum Salni mengatakan bahwa Apa yang dituduhkan kepada kliennya terkait pencemaran nama baik terhadap diri Christine Saalino (Mey) sangat di sayangkan.

“Saya dapat Informasi bahwa pelapor ini merupakan Anak Hukum tapi kok gak paham hukum yah? Kenapa saya katakan seperti itu bahwa jelas dalam Pasal 27 UU ITE itu unsurnya yang bernada menghina atau memcemarkan nama baik, supaya bisa dijerat pidana harus memenuhi unsur dimuka umum, artinya jika dilakukan secara langsung harus dihadapan dua orang atau lebih, dan jika melalui media sosial harus dilakukan ditempat yang bisa dilihat banyak orang semisal wall facebook, posting group, dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Bupati Lantik 6 Pejabat Fungsional dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Lebih Lanjut Frans mengatakan Kalimat hinaan yang dikirim langsung ke inbox atau chat langsung tidak bisa masuk kategori penghinaan atau pencemaran nama baik, karena unsur diketahui umum tidak terpenuhi.

Frans Lading juga membantah jika ada ancaman pembunuhan melalui pesan chat kliennya.

“Masalah pengancaman ketika kita melihat dari percakapan antara klien saya dengan mey itu biasa ajah, pengancamannya tidak sampai mengeluarkan membunuh kok, lagian yang dikatakan ada dampak sikis yah buktinya mana? Ada hasil dari psikeater gag?

Tak sampai disitu kuasa hukum Salni juga mengatakan bahasa mengganggu aktivitas menurutnya itu alasan tidak logis.

“Beliau masih sering manggung kok!!! Dan aktivitasnya kita tau, lagian juga kejadiannya ini kan sudah lama kenapa baru sekarang dipersoalkan sama Pelapor?? Yah ini hanya asumsi jangan-jangan ada hubungannya setelah bang is Melamar Klien saya? Hehehe “Tulisnya”

Terkait masalah tersebut kuasa hukum Salni juga mengatakan jika Mey bersikeras maka dirinya bersama klienya akan melakukan upaya hukum.

” Klien saya menchatting Mey di inbox IG karena Klien saya tidak mau kehilangan pacarnya (Bang Is) namanya juga cewek yah wajar donk klarifikasi, kalo ada bahasa yang agak-agak sedikit ngejreng yah menurut saya wajar itu muncul karena emosi!, Justru Kami ingatkan juga kepada saudari Mey, manusia itu ada masa lalunya, jangan merasa bahwa tidak ada kesalahan kamu. Jika mey masih bersikeras yah jangan salahkan kami juga jika melakukan upaya hukum “Tutup Prans Lading”

Pos terkait