Penyadap Hutan Pinus Merajalela di Tator, DPRD Minta Pemda Tertibkan

Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menertibkan penyadap getah pinus yang merajalelah di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Foto : Anggota DPRD Tana Toraja, Kendek Rante

Torajachannel.com, Tana Toraja–Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menertibkan penyadap getah pinus yang merajalela di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Hal itu disampaikan Kendek Rante dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Wakil Ketua DPRD, Pj Sekda serta beberapa kepala OPD Pemda Tana Toraja. Rabu 26 Juli 2023.

Menurut Kendek Rante, pengelolah/penyadap getah pinus di Wilayah Kabupaten Tana Toraja banyak yang tidak memiliki ijin usaha sehingga tidak ada kontribusi kepada Pemda Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

“Di Tana Toraja ini sudah banyak perusahaan Getah Pinus yang beroperasi namun tidak memiliki izin, sehingga saya minta kepada Bapak Bupati agar segera memerintahkan Satpol PP untuk turun meninjau perusahaan yang tidak memiliki kontribusi kepada Pemda,” kata Kendek Rante.

Ia juga mengaku telah mengatongi beberapa nama perusahaan yang beroperasi dan tidak berijin.

“Kami punya datanya. Di Tana Toraja perusahaan Getah pinus yang memiliki ijin itu baru dua yaitu PT. Inhutani dan PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), selebihnya itu liar sehingga tidak ada kontribusi ke Pemda. Nah ini yang perlu kita tertibkan,” Lanjutnya.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Reses di Tampo Makale, Kristian H.P Lambe Siap Perjuangkan 3 Usulan Masyarakat

Pos terkait