Torajachannel.com, Tana Toraja — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja menangkap seorang perempuan berinisial YS (45), pelaku penipuan berkedok pengurus/calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tana Toraja.
Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah kontrakannya daerah Darra’, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Rabu (3/4/2023) malam.
Berdasarkan laporan korban di SPKT Mapolres Tana Toraja pada bulan September tahun 2022, bahwa Korban bersama rekannya telah di iming – imingi akan di urus masuk menjadi anggota PNS di beberapa Instansi pemerintah dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta) namun sampai saat ini belum juga ada hasil sehingga korban melaporkan ke Mapolres Tana Toraja.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku, yang diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Palopo.
“Benar tadi malam Unit Resmob berhasil mengamankan inisial YS (45) tahun di rumah kontrakannya yang diduga telah melakukan penipuan dengan mengiming – imingi korban akan di urus menjadi PNS dan akan bekerja di beberapa instansi pemerintah dengan sistem penggantian namun setelah kami lakukan pemeriksaan saksi dan beberapa keterangan kami ketahui bahwa tidak ada sistem demikian sehingga jelas pelaku melakukan penipuan “kata Kasat Reskrim
Dikatakan juga bahwa saat ini ada empat orang korban yang telah melapor bahwa ia telah menyerahkan uang kepada pelaku YS sebesar masing masing Rp. 75.000.000,- ( Tujuh Puluh Lima Juta ) dan sampai saat ini belum juga menjadi PNS.
“Kami akan dalami lagi apakah masih ada korban yang belum diketahui yang jelas saat ini pelaku YS telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja dan sementara menjalani peroses pemeriksaan, terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 (tahun) penjara “Lanjut Kasat Reskrim.
Sementara Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, saat ditemui di ruang kerjanya menghimbau masyarakat Tana Toraja untuk lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial agar lebih aman.
“Jika ada hal – hal seperti ini baiknya berkoordinasi dengan bidangnya atau menghubungi aparat Kepolisian, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi Polsek terdekat bisa juga menghungi layanan Call Center 110 layanan bebas pulsa. Ujar Kapolres (Rls)