Satpol PP Tana Toraja Tertibkan THM dan Hotel Selama Dua Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran

- Wartawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja melaksanakan penertiban di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tana Toraja selama dua malam berturut-turut, Rabu–Kamis (18–19/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan hotel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernat Mallary, Kamis (19/2/2026), mengatakan bahwa operasi tersebut digelar untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, terutama pada bulan suci Ramadan.

“Penertiban ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada aktivitas yang meresahkan masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

THM Disegel Kembali Beroperasi

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya adalah tempat hiburan malam yang sebelumnya telah disegel kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“THM ini sebelumnya sudah disegel, namun mereka tidak mengindahkan dan kembali membuka secara diam-diam. Kami datang untuk memberikan imbauan agar tidak lagi beroperasi, terlebih di bulan suci Ramadan ini,” tegas Eli.

Hotel Diduga Jadi Lokasi Transaksi Prostitusi Online

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan di salah satu hotel yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berbasis daring.

BACA JUGA :  Penertiban Pasar Sentral Makale, Kasatpol PP Tana Toraja, Jangan Gunakan Bahu Jalan sebagai tempat Jualan

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas perempuan yang diduga menawarkan jasa melalui aplikasi digital, dengan hotel tersebut dijadikan sebagai tempat pertemuan.

Selain itu, aparat juga mendapati sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti hubungan sah secara hukum saat dilakukan pemeriksaan.

“Kami akan bersurat kepada pihak hotel tersebut. Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar rapat terpadu bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menyelesaikan persoalan ini,” lanjutnya.

Eli menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menegakkan peraturan daerah dan menjaga norma sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini Kendaraan Sudah Bisa Masuk Objek Wisata Burake

Ia berharap pihak-pihak yang telah diberikan imbauan dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kami berharap semua pihak dapat mengindahkan imbauan ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Niel Barapadang

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!