Torajachannel.com, Makale–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja melaksanakan penertiban di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tana Toraja selama dua malam berturut-turut, Rabu–Kamis (18–19/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan hotel.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja, Eli Bernat Mallary, Kamis (19/2/2026), mengatakan bahwa operasi tersebut digelar untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, terutama pada bulan suci Ramadan.
“Penertiban ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada aktivitas yang meresahkan masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
THM Disegel Kembali Beroperasi
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya adalah tempat hiburan malam yang sebelumnya telah disegel kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“THM ini sebelumnya sudah disegel, namun mereka tidak mengindahkan dan kembali membuka secara diam-diam. Kami datang untuk memberikan imbauan agar tidak lagi beroperasi, terlebih di bulan suci Ramadan ini,” tegas Eli.
Hotel Diduga Jadi Lokasi Transaksi Prostitusi Online
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan di salah satu hotel yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berbasis daring.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas perempuan yang diduga menawarkan jasa melalui aplikasi digital, dengan hotel tersebut dijadikan sebagai tempat pertemuan.
Selain itu, aparat juga mendapati sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti hubungan sah secara hukum saat dilakukan pemeriksaan.
“Kami akan bersurat kepada pihak hotel tersebut. Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar rapat terpadu bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menyelesaikan persoalan ini,” lanjutnya.
Eli menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menegakkan peraturan daerah dan menjaga norma sosial di tengah masyarakat.
Ia berharap pihak-pihak yang telah diberikan imbauan dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kami berharap semua pihak dapat mengindahkan imbauan ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Niel Barapadang
Editor : Redaksi















